Sidang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda RDTR Sungai Ringin

Politik-Ketua DPRD Sintang, Florensius
Ronny memimpin rapat paripurna ke-10 masa persidangan 1 tahun 2020 di Ruang
Sindang Gedung DPRD Sintang, Senin (06/04/2020). Sidang kali ini dalam rangka
penyampaian pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Sintang terhadap Rencana
Detail Tata Ruang (RDTR) bagian wilayah perencanaan industri Sungai Ringin
Kabupaten Sintang tahun 2020 -2039.

Pada tanggal 23 Maret yang
lalu kita di DPRD telah menerima materi RDTR Bagian wilayah perencanaan
industri Sungai Ringin ini dari Bupati Sintang. Lalu materi ini dirapatkan oleh
setiap fraksi yang ada, nah, hari ini kita akan mendengarkan tanggapan
fraksi-fraksi tersebut melalui penyampaian pandangan umum fraksi, ungkap Ronny.

Pada rapat terbuka ini
dilakukan penyampaian pendapat fraksi oleh juru bicara masing-masing. Dari
Fraksi Nasdem dikemukakan oleh Kartimia Marwani, dari Fraksi PDI Perjuangan
disampaikan oleh Tuah Mangasih, dan Fraksi Hanura dipaparkan oleh Zulkarnain.
Setelah itu penyampaian dilakukan oleh Fraksi Gerindra disajikan oleh Julian
Sahri, dari Fraksi Golkar dikemukakan oleh Toni, dan Fraksi Kebangkitan Bangsa
disampaikan oleh Alpius. Kemudian pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat
disampaikan oleh Maria Magdalena serta Fraksi PAN dipaparkan oleh Jhon Xifly.

Dengan telah kita dengarkan
bersama-sama pandangan umum kedepalan fraksi DPRD, kita berharap bahwa apa yang
telah disampaian ini baik berupa saran maupun pendapat adalah merupakan hasil
pembahasan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, ujar Ronny. Untuk
selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah
Kabupaten Sintang. Dari pihak DPRD akan dibentuk panitia khusus untuk
bersama-sama satuan kerja perangkat daerah yang menangani hal ini, kata
Politisi Partai Nasional Demokrat itu lagi.

Menurut ketua DPRD termuda di
Indonesia itu, materi pandangan umum ini akan menjadi masukan yang konstruktif
bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang. Ronny mengatakan,saran dan masukan
fraksi tersebut akan menjadi outcome pembanding bagi panitia khusus guna
pengayaan muatan materi Raperda tersebut.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *