Temenggung Dayak Sintang Gelar Kasus Terry Ibrahim berahkir Di Adat

oleh

 Sintang,Detiksatu,com


Temenggung adat Dayak Kabupaten Sintang menggelar sidang  Adat atas kasus saudara Terry Ibrahim yang menyatakan Pasukan Merah Kabupaten Sintang melepaskan baliho salah satu pasangan calon Bupati Sintang, Sabtu 31 Oktober 2020, di Gedung Sekretariat Temenggung Adat Dayak, Jl. Dharma Putra komplek BTN Citra Baning Permai.

Hadir, Ketua Hakim Sidang Anyok beserta anggota Usman Menyawai dan Ajen, Ketua Forum Temenggung Adat Dayak Kabupaten Sintang Andreas Calon, Ketua Dewan Pengurus Pusat TBBR Agustinus, Ketua Dewan Pimpinan Cabang TBBR Sintang Petrus Sabang Merah. احدث مباريات المصارعة

Selaku Ketua Hakim Sidang Temenggung Adat Dayak Kabupaten Sintang, Anyok mengatakan anggota Tariu Borneo Bangkule Rajangk (TBBR) atau yang biasa di kenal dengan Pasukan Merah biasanya menggunakan atribut ciri khas Pasukan Merah. البوكر “Saya tegaskan pasukan merah itu pasti menggunakan atribut ciri khas pasukan, jika dia tidak menggunakan atribut tersebut itu bukan anggota pasukan merah tetapi oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Adapun Adat yang dikenakan kepada Terry Ibrahim, yaitu Adat Neraka Basa sebanyak 82 rial, kedua Adat Kesupan 162 rial, ketiga Adat Pemali 40 rial dan tempayan sebanyak 37 buah.

Pernyataan Klarifikasi Terry Ibrahim

“Saya atas nama Terry Ibrahim pada saat ini juga mohon ampun dan meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Pasukan Merah setanah Borneo khusus kepada Panglima Jilah, dengan terselip kata-kata saya yang menyebutkan Pasukan Merah menurunkan baliho calon Bupati Sintang Jarot Winarno di Desa Lepung Pantak” ujar Terry.

Terry mengatakan tidak sedikit pun diringa berniat untuk meremehkan atau merendahkan martabat Pasukan Merah, “hanya mungkin karna saya disampaikan dilapangan seperti itu lalu saya lanjutkan, itu memang bentuk kekhilafan saya,” tambah Terry.

“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang mulai hari ini tidak ada lagi pemberitaan-pemberitaan yang memojokkan siapapun diantara kami, kami ingin menjadikan pemilu ini pemilu yang damai, siapun yang terpilih nantinya dialah Bupati Kabupaten Sintang,” pungkas Terry.

Sementara itu, Ketua Pasukan Merah Kabupaten Sintang Petrus Sabang Merah mengatakan Terry Ibrahim sudah siap diproses Adat dengan kurun waktu maksimal 7 Hari. صور الكونكر

Petrus mengatakan keedepannya kegiatan akan dilaksanakan di Rumah Betang, dan akan kita turunkan seluruh Pasukan Merah yang ada di Kabupaten Sintang untuk mewakili seluruh daerah.

Ia juga berpesan dengan telah selesainya kasus ini Pasukan Merah meminta semua pihak tidak membuat berita yang simpang siur.

“Kami minta semua Pasukan Merah dapat meredam ini semua, karena permasalahan ini sudah selesai secara Adat, kita juga berterima kasih kepada Temenggung Adat di Kabupaten Sintang yang sudah bersedia memberikan penengahan untuk kasus ini, begitu juga pak Terry Ibrahim yang sudah mengakui kesalahannya yang sudah menyebut nama Pasukan Merah,” ujar Petrus.

Petrus menegaskan agar tidak ada lagi yang merusak nama baik Pasukan Merah dalam situasi dan kondisi apapun, karena kita ingin Kota kita aman, damai dan menjadikan Sintang Kota yang luar biasa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.