
Pontianak-Detiksatu.com
Kegiatan Investigasi yang secara makro dilakukan oleh lembaga TINDAK INDONESIA terkait dengan fungsi pembangunan proyek pasar di Kalimantan barat rata rata tidak bermanfaat bagi pedagang mulai dari proyek pasar di kabupaten Sambas, kota Singkawang, kota Pontianak, kabupaten Sintang dan kabupaten Bengkayang yang nilai proyek Pembangunannya milliaran rupiah.
Keprihatinan lembaga TINDAK INDONESIA terhadap fungsi pasar yang tidak bernilai manfaat bagi pelaku usaha membuat keinginan Tahuan lembaga TINDAK INDONESIA untuk melihat bagaimana sistem yang dibangun dalam menetapkan anggaran nya sehingga mulai dari penerapan perencanaannya sampai pada pembangunan nya yang mesti dan perlu dikaji dan dievaluasi oleh KPK dan BPKP.
Kegagalan proyek pembangunan pasar konvensional adalah merupakan kegagalan yang terstruktur karena tidak akan mungkin terjadi proyek pembangunan pasar kalau tidak adanya kerjasama antara pihak didaerah dengan pihak di pusat, karena rata rata Anggarannya menggunakan APBN.
Dalam hal ini koordinator Lembaga TINDAK INDONESIA YAYAT DARMAWI SE MH meminta dengan segera KPK RI untuk melakukan audit khusus terkait dengan mubajirnya proyek pembangunan pasar konvensional yang berada di Kalimantan barat tersebut. (Kornelis/Tim)