
Pasca terjadinya kebakaran yang menghanguskan sekitar 12 pintu yang
terjadi di pasar Merakai, Kecamatan Ketungau Tengah pada 25 Oktober 2018 silam,
kini Bupati Sintang Jarot Winarno meninjau langsung ke lokasi pasar yang sudah
terbakar, pada hari Senin (29/10/2018), bersama dengan Kepala Bidang Pemadam
Kebakaran, Yudius, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, dan Camat Ketungau
Tengah.
terjadi di pasar Merakai, Kecamatan Ketungau Tengah pada 25 Oktober 2018 silam,
kini Bupati Sintang Jarot Winarno meninjau langsung ke lokasi pasar yang sudah
terbakar, pada hari Senin (29/10/2018), bersama dengan Kepala Bidang Pemadam
Kebakaran, Yudius, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, dan Camat Ketungau
Tengah.
Seusai peninjauan lokasi kebakaran, Bupati Sintang juga menyerahkan
bantuan kepada korban kebakaran dengan memberikan uang tunai atas nama
Pemerintah Kabupaten Sintang, bantuan tersebut senilai 5 Juta rupiah untuk
persetiap kepala keluarganya, kemudian bantuan dari dinas sosial, BPBD, dan
Bank Kalbar berupa sembako lainnya.
bantuan kepada korban kebakaran dengan memberikan uang tunai atas nama
Pemerintah Kabupaten Sintang, bantuan tersebut senilai 5 Juta rupiah untuk
persetiap kepala keluarganya, kemudian bantuan dari dinas sosial, BPBD, dan
Bank Kalbar berupa sembako lainnya.
Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten
dan Pemerintah Kecamatan sudah mengidentifikasi tentang kebakaran yang
menghanguskan 12 pintu di Merakai ini, “ini dalam tahap awal dari Pemadam
Kebakaran sudah mengidentifikasi penyebab terjadinya kebakaran, kedua dari
Pemerintah Kecamatan juga sudah mengidentifikasi status tanah ini, karena
informasi ini adalah tanah milik Pemerintah Daerah, dan kita ingin bahas
bersama-sama apakah di lokasi kebakaran tersebut dibangun pos pemadam
kebakaran”, kata Jarot.
dan Pemerintah Kecamatan sudah mengidentifikasi tentang kebakaran yang
menghanguskan 12 pintu di Merakai ini, “ini dalam tahap awal dari Pemadam
Kebakaran sudah mengidentifikasi penyebab terjadinya kebakaran, kedua dari
Pemerintah Kecamatan juga sudah mengidentifikasi status tanah ini, karena
informasi ini adalah tanah milik Pemerintah Daerah, dan kita ingin bahas
bersama-sama apakah di lokasi kebakaran tersebut dibangun pos pemadam
kebakaran”, kata Jarot.
Selain itu juga, tambah Jarot mengatakan bahwa selain ruko para
pedagang yang ikut terbakar oleh api, Mess Pegawai Kesehatan juga terkena
dampak kebakaran ini dan kedepan Pemkab akan membuat mess baru, “jadi untuk
sementar ya mereka bisa lah mencari tempat tinggal sementara, kedepannya kita
akan membangun rumah dinas yang agak baguslah, saya harap sekarang hanya bisa
cari tempat tinggal sementara
pedagang yang ikut terbakar oleh api, Mess Pegawai Kesehatan juga terkena
dampak kebakaran ini dan kedepan Pemkab akan membuat mess baru, “jadi untuk
sementar ya mereka bisa lah mencari tempat tinggal sementara, kedepannya kita
akan membangun rumah dinas yang agak baguslah, saya harap sekarang hanya bisa
cari tempat tinggal sementara
Jarot berpesan kepada para seluruh masyarakat yang ada di Kecamatan
Ketungau Tengah untuk dapat mengantisipasi terjadinya kebakaran dengan membentuk
tim relawan, “saya himbau kepada masyarakat Merakai, agar ke depannya segera
membentuk dan membuat relawan pemadam kebakaran secara sendiri di Merakai ini,
nanti dari Pemkab Sintang akan membantu sarana dan prasarana lainnya”, pesan
Bupati Sintang.
Ketungau Tengah untuk dapat mengantisipasi terjadinya kebakaran dengan membentuk
tim relawan, “saya himbau kepada masyarakat Merakai, agar ke depannya segera
membentuk dan membuat relawan pemadam kebakaran secara sendiri di Merakai ini,
nanti dari Pemkab Sintang akan membantu sarana dan prasarana lainnya”, pesan
Bupati Sintang.
Sementara itu, korban kebakaran, Sukardi yang rumahnya terbakar
dilahap si jago merah tampak terlihat pasrah dengan kejadian ini dan berharap
bisa ikut aturan Pemda saja, “sebenarnya kita ini tergantung dari Pemkab karena
saya menempati lahan Pemda dan tempat tersebut awalnya untuk saya usaha dan
tempat tinggal saya, kemudian untuk kedepannya ada wacana untuk direlokasi
tentu itu kita terima saja”, kata Sukardi.
dilahap si jago merah tampak terlihat pasrah dengan kejadian ini dan berharap
bisa ikut aturan Pemda saja, “sebenarnya kita ini tergantung dari Pemkab karena
saya menempati lahan Pemda dan tempat tersebut awalnya untuk saya usaha dan
tempat tinggal saya, kemudian untuk kedepannya ada wacana untuk direlokasi
tentu itu kita terima saja”, kata Sukardi.
Menurut cerita dari Sukardi pada saat terjadinya kebakaran ia tidak
berada di tempat melainkan hanya anaknya saja yang berada di rumah saat
terjadinya kebakaran, “saya waktu itu tidak ada di tempat, kebetulan saya juga
merupakan pegawai di kantor kecamatan, jadi saya lagi tugas keluar, pas terjadi
kebakaran yang diselamatkan anak saya hanyalah dokumen-dokumen penting, yang
lainnya terbakar hangus tak bersisa”, tutur Sukardi.
berada di tempat melainkan hanya anaknya saja yang berada di rumah saat
terjadinya kebakaran, “saya waktu itu tidak ada di tempat, kebetulan saya juga
merupakan pegawai di kantor kecamatan, jadi saya lagi tugas keluar, pas terjadi
kebakaran yang diselamatkan anak saya hanyalah dokumen-dokumen penting, yang
lainnya terbakar hangus tak bersisa”, tutur Sukardi.