Wakil Ketua DPRD Sintang, Berharap Pelaku Usaha Tidak PHK Karyawan

oleh

SINTANG
– Wakil Ketua I DPRD Sintang, Jeffray Edward menanggapi positif komitmen para
pelaku usaha dan lembaga keuangan di Sintang, yang berjanji tidak akan
melakukan PHK selama pemberlakuan social dan physical distancing ataupun akibat
dari pandemi corona.

Menurut
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sintang ini, kondisi Sintang sendiri masih
aman dari pandemi covid 19, karena masih dikategorikan zona hijau.

“Saya
sangat menghargai komitmen dari para pelaku usaha di Kabupaten Sintang yang
tidak akan melakukan PHK. Sintang bukan daerah zona merah, tidak ada yang
namanya PSBB seperti daerah lain yang kategori zona merah. Yang harus dilakukan
oleh pelaku usaha adalah ikut membantu Pemkab Sintang dalam memutus rantai
penyebaran covid-19,” ujarnya, melalui WhatsApp hari ini.

Dirinya
menyampaikan, tidak melakukan PHK pada pekerja pada situasi sulit seperti saat
ini merupakan perintah UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang
menyebutkan bahwa pemerintah dan pengusaha dengan segala upaya harus sedapat
mungkin menghindari terjadinya PHK.

Sementara
itu saat melakukan pertemuan dan diskusi dengan perusahaan perkebunan, pelaku
usaha dan lembaga keuangan yang ada di Kabupaten Sintang di Balai Pegodai pada
Selasa, (28/4/2020) Wakil Bupati Sintang Askiman, menjelaskan bahwa Pemkab
Sintang bersama seluruh elemen harus bekerjasama menghentikan penyebaran virus
corona dan mengantisipasi dampak sosial dan ekonominya.

Kami
juga sudah sepakat dengan perusahaan perkebunan untuk tidak menerima tenaga
kerja asing dan tenaga kerja dari luar Sintang. Dan hari ini, kita ingin
membangun komitmen para pelaku usaha dan lembaga yang memiliki karyawan. Agar
selama pandemi corona ini, Saya minta tidak ada PHK bahkan penggantian
karyawan.,” kata Askiman. (phs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.