Welbertus Ajak Warga Sintang Sesuaikan Diri Dengan New Normal

SINTANG-Beberapa hari terakhir beredar info grafis yang berjudul
‘Bersiap untuk New Normal’ yang isinya tentagn kajian awal Kemenko Perekonomian
untuk pemulihan ekonomi di Indonesia dalam kondisi pandemi covid 19. Dalam
kajian tersebut dipaparkan ada 5 (lima) fase, mulai dari tanggal 1 Juni hingga
27 Juli 2020. Dalam setiap fase ditetapkan pengaktifan kembali bisnis dan
bidang usaha yang ada, termasuk kegiatan keagamaan dan pendidikan.

Anggota DPRD Sintang, Welbertus menanggapi hal ini dengan himbauan
kepada masyarakat untuk berusaha menyesuaikan diri dengan seksama dan tertib
dalam menjalankan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.
Menurutnya saat diwawancarai melalui telepon, Kamis (28/5/2020) menyebutkan
bahwa pandemi yang belum diketahui berakhirnya ini perlu disikapi dengan bijak
dan arif oleh masyakat.

“New normal ini ya memang harus dilakukan karna memang kondisi tidak
memungkinkan untuk kita terus menerus melakukan PSBB,” kata Welbertus. “Tentu
dengan pencabutan PSBB yang dilakukan oleh pemerintah ya kita harus segera
menyeusikan diri dengan pola kehidupan yang baru. Sehingga diharapkan
masyarakat tentu harus segera menyesuaikan diri dengan protokol yang tentu
menjadi anjuran pemerintah,” tambah pria yang akrab disapa Bang Wel ini.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, dalam melakukan kehidupan dengan
normalitas yang baru, masyarakat hendaknya harus tetap bergerak maju baik dalam
bidang ekonomi maupun dibidang lainnya. Bang Wel menegaskan bahwa protokol
pemerintah dalam menggunakan masker, menjaga jarak serta sering-sering cuci
tangan haruslah tetap diterapkan.

“Terkait new normal. Kita tidak ada pilihan. Sebab semuanya hrs
berjalan karena kita tidak tau kapan badai covid ini berakhir. Jadi semua
sektor harus kembali bergerak, perekonomian, bisnis, pertanian dan perkebunan
tentu harus segera bergerak sebab dengan demikian maka ekonomi masyarakat,
ekonomi keluarga akan bisa dipertahankan,” himbau Bang Wel. “Hanya saja
diharapkan para pihak sekali lagi harus tetap menaati protokol yang menjadi anjuran
pemerintah,” pesannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *