Ancaman Jika DPR Rezim Khianat Tidak Di Bubarkan

Redaksi
Agustus 28, 2025 | Agustus 28, 2025 WIB Last Updated 2025-08-28T00:07:34Z
Pokok Bahasan Dalil;
     “𝙅𝙞𝙠𝙖 𝙠𝙖𝙢𝙪 𝙢𝙚𝙡𝙞𝙝𝙖𝙩 𝙪𝙢𝙖𝙩𝙠𝙪 𝙩𝙖𝙠𝙪𝙩 𝙗𝙚𝙧𝙠𝙖𝙩𝙖 𝙠𝙚𝙥𝙖𝙙𝙖 𝙤𝙧𝙖𝙣𝙜 𝙯𝙖𝙡𝙞𝙢: ‘𝙒𝙖𝙝𝙖𝙞 𝙯𝙖𝙡𝙞𝙢’, 𝙢𝙖𝙠𝙖 𝙠𝙚𝙩𝙖𝙝𝙪𝙞𝙡𝙖𝙝 𝙨𝙚𝙨𝙪𝙣𝙜𝙜𝙪𝙝𝙣𝙮𝙖 𝙢𝙚𝙧𝙚𝙠𝙖 𝙩𝙚𝙡𝙖𝙝 𝙙𝙞𝙩𝙞𝙣𝙜𝙜𝙖𝙡𝙠𝙖𝙣 𝘼𝙡𝙡𝙖𝙝.” (HR. Ahmad)

Pendahuluan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan rezim pemerintahan adalah simbol kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi. Namun, ketika lembaga tersebut berubah fungsi menjadi alat kepentingan oligarki, pengkhianatan terhadap rakyat dan bangsa akan terjadi. DPR yang seharusnya menjadi pengawas justru berubah menjadi pelindung rezim khianat, sehingga lahir berbagai undang-undang yang merugikan rakyat, memperkuat cengkeraman asing, serta melemahkan kemandirian bangsa.

Sejarah menunjukkan bahwa keberlangsungan rezim zalim selalu membawa malapetaka. Jika DPR dan rezim khianat tidak dibubarkan, ancaman besar bagi rakyat, bangsa, bahkan agama akan terus berlangsung.

Pembahasan

1. Ancaman Terhadap Kedaulatan Rakyat

DPR yang bersekutu dengan rezim khianat hanya menjadi stempel legalitas kebijakan yang merugikan rakyat. Kedaulatan tidak lagi berada di tangan rakyat, melainkan dikuasai oleh segelintir elit politik dan pemilik modal. Rakyat dipaksa menerima keputusan yang mereka tolak, seperti UU Omnibus Law, kenaikan pajak, utang luar negeri, dan liberalisasi SDA.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

 “𝘽𝙖𝙧𝙖𝙣𝙜𝙨𝙞𝙖𝙥𝙖 𝙩𝙞𝙙𝙖𝙠 𝙢𝙚𝙢𝙪𝙩𝙪𝙨𝙠𝙖𝙣 𝙢𝙚𝙣𝙪𝙧𝙪𝙩 𝙖𝙥𝙖 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙙𝙞𝙩𝙪𝙧𝙪𝙣𝙠𝙖𝙣 𝘼𝙡𝙡𝙖𝙝, 𝙢𝙖𝙠𝙖 𝙢𝙚𝙧𝙚𝙠𝙖 𝙞𝙩𝙪𝙡𝙖𝙝 𝙤𝙧𝙖𝙣𝙜-𝙤𝙧𝙖𝙣𝙜 𝙠𝙖𝙛𝙞𝙧.” (QS. Al-Maidah: 44)

Menurut Tafsiran Ibnu Katsir, ayat ini berlaku bagi siapa saja yang meninggalkan hukum Allah. Jika ia mengingkarinya, maka kafir besar. Jika ia masih meyakini tapi meninggalkan karena hawa nafsu, maka kafir kecil (dzalim/fasiq). Al-Qurtubi menegaskan bahwa ayat ini mencakup semua bentuk hukum politik, ekonomi, dan peradilan.

Relevansi: DPR yang membuat UU bertentangan dengan syariat merupakan bentuk pengkhianatan terhadap Allah dan rakyat.

2. Ancaman Terhadap Kemandirian Bangsa

Rezim khianat membuka jalan bagi asing untuk menguasai tanah, tambang, laut, dan energi bangsa. DPR membiarkan pengesahan UU yang menguntungkan investor asing tetapi menghancurkan petani, nelayan, dan buruh lokal. Dalam jangka panjang, Indonesia hanya akan menjadi pasar sekaligus budak ekonomi global.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

“𝙎𝙚𝙨𝙪𝙣𝙜𝙜𝙪𝙝𝙣𝙮𝙖 𝘼𝙡𝙡𝙖𝙝 𝙢𝙚𝙣𝙮𝙪𝙧𝙪𝙝 𝙠𝙖𝙢𝙪 𝙢𝙚𝙣𝙮𝙖𝙢𝙥𝙖𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙖𝙢𝙖𝙣𝙖𝙩 𝙠𝙚𝙥𝙖𝙙𝙖 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙗𝙚𝙧𝙝𝙖𝙠 𝙢𝙚𝙣𝙚𝙧𝙞𝙢𝙖𝙣𝙮𝙖, 𝙙𝙖𝙣 𝙖𝙥𝙖𝙗𝙞𝙡𝙖 𝙠𝙖𝙢𝙪 𝙢𝙚𝙣𝙚𝙩𝙖𝙥𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙪𝙠𝙪𝙢 𝙙𝙞 𝙖𝙣𝙩𝙖𝙧𝙖 𝙢𝙖𝙣𝙪𝙨𝙞𝙖 𝙨𝙪𝙥𝙖𝙮𝙖 𝙠𝙖𝙢𝙪 𝙢𝙚𝙣𝙚𝙩𝙖𝙥𝙠𝙖𝙣 𝙙𝙚𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙖𝙙𝙞𝙡.” (QS. An-Nisa: 58)

Menurut Tafsiran Ibnu Katsir, ayat ini mencakup seluruh amanah: kepemimpinan, hukum, hingga harta. Al-Qurtubi menegaskan pemimpin yang tidak adil telah berkhianat, bahkan layak dicabut kekuasaannya. As-Sa’di menambahkan: amanah terbesar adalah menegakkan syariat, bukan hukum buatan manusia.

Relevansi: DPR & rezim khianat gagal menunaikan amanah rakyat, artinya sudah kehilangan legitimasi dalam pandangan syariat.

3. Ancaman Terhadap Moral dan Agama

DPR dan rezim khianat mendorong aturan sekuler yang meminggirkan nilai agama. Umat Islam dilemahkan dengan kriminalisasi ulama, pembatasan dakwah, dan politik devide et impera. Generasi muda dirusak dengan legalisasi budaya hedonis, miras, judol seks bebas hingga LGBT.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala memperingatkan:

 “𝘿𝙖𝙣 𝙩𝙖𝙠𝙪𝙩𝙡𝙖𝙝 𝙠𝙖𝙢𝙪 𝙩𝙚𝙧𝙝𝙖𝙙𝙖𝙥 𝙛𝙞𝙩𝙣𝙖𝙝 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙩𝙞𝙙𝙖𝙠 𝙝𝙖𝙣𝙮𝙖 𝙢𝙚𝙣𝙞𝙢𝙥𝙖 𝙤𝙧𝙖𝙣𝙜-𝙤𝙧𝙖𝙣𝙜 𝙯𝙖𝙡𝙞𝙢 𝙙𝙞 𝙖𝙣𝙩𝙖𝙧𝙖 𝙠𝙖𝙢𝙪 𝙨𝙖𝙟𝙖, 𝙙𝙖𝙣 𝙠𝙚𝙩𝙖𝙝𝙪𝙞𝙡𝙖𝙝 𝘼𝙡𝙡𝙖𝙝 𝙨𝙖𝙣𝙜𝙖𝙩 𝙠𝙚𝙧𝙖𝙨 𝙨𝙞𝙠𝙨𝙖-𝙉𝙮𝙖.” (QS. Al-Anfal: 25)

Ibnu Katsir menafsirkan: jika umat membiarkan kezaliman, azab Allah menimpa seluruh masyarakat, meskipun di dalamnya ada orang saleh. Al-Qurtubi menjelaskan fitnah di sini bermakna azab, kerusakan sosial, dan kehancuran bangsa.

Relevansi: Membiarkan DPR & rezim khianat = azab kolektif yang menimpa bangsa.

4. Ancaman Terhadap Keadilan Sosial

Lahirnya kebijakan diskriminatif: rakyat kecil diperas pajak, sementara oligarki menikmati keringanan. Kesenjangan sosial semakin menganga, menimbulkan potensi konflik horizontal. Rakyat kehilangan kepercayaan terhadap hukum dan institusi negara.

Rasulullah ﷺ bersabda:

 “𝙅𝙞𝙠𝙖 𝙠𝙖𝙢𝙪 𝙢𝙚𝙡𝙞𝙝𝙖𝙩 𝙪𝙢𝙖𝙩𝙠𝙪 𝙩𝙖𝙠𝙪𝙩 𝙗𝙚𝙧𝙠𝙖𝙩𝙖 𝙠𝙚𝙥𝙖𝙙𝙖 𝙤𝙧𝙖𝙣𝙜 𝙯𝙖𝙡𝙞𝙢: ‘𝙒𝙖𝙝𝙖𝙞 𝙯𝙖𝙡𝙞𝙢’, 𝙢𝙖𝙠𝙖 𝙠𝙚𝙩𝙖𝙝𝙪𝙞𝙡𝙖𝙝 𝙨𝙚𝙨𝙪𝙣𝙜𝙜𝙪𝙝𝙣𝙮𝙖 𝙢𝙚𝙧𝙚𝙠𝙖 𝙩𝙚𝙡𝙖𝙝 𝙙𝙞𝙩𝙞𝙣𝙜𝙜𝙖𝙡𝙠𝙖𝙣 𝘼𝙡𝙡𝙖𝙝.” (HR. Ahmad)

Al-Munawi menjelaskan: umat yang takut menegur penguasa zalim sudah kehilangan iman sejati, sehingga Allah cabut pertolongan-Nya. Ibnu Hajar menegaskan: membiarkan penguasa zalim berarti meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar.

Relevansi: Diam terhadap DPR & rezim khianat = tanda umat sudah ditinggalkan Allah.

𝗦𝗼𝗹𝘂𝘀𝗶 𝗕𝗮𝗻𝗴𝘀𝗮

1. Meninggalkan Sistem Sekuler
Demokrasi terbukti melahirkan DPR dan rezim khianat. Solusi bukan memperbaikinya, tetapi meninggalkan sistem yang rusak.

2. Membangun Kesadaran Rakyat
Umat harus sadar bahwa membiarkan pengkhianatan berarti turut berdosa. Rakyat perlu bangkit melawan dengan cara intelektual, sosial, politik dan jihad.

3. Menegakkan Sistem Islam Kaffah dengan sistem Khilafah. 
Hanya sistem Khilafah Islamiyah yang mampu menjamin:
☑️DPR diganti Majelis Syura yang benar-benar mewakili umat.
☑️Hukum Allah ditegakkan, bukan hukum buatan manusia.
☑️Kekayaan alam dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat, bukan oligarki.
☑️Kedaulatan bangsa dan kehormatan umat Islam dijaga.

𝗞𝗲𝘀𝗶𝗺𝗽𝘂𝗹𝗮𝗻

Jika DPR dan rezim khianat tidak dibubarkan, maka ancaman serius akan terus menghantui rakyat Indonesia: hilangnya kedaulatan, rusaknya moral generasi, semakin lebarnya jurang kesenjangan mendorong kemiskinan semakin ekstrim dan lenyapnya kemandirian bangsa, tergantung dengan asing, kemunduran disegala bidang.

Al-Qur’an dan hadis telah memperingatkan: dimana meninggalkan hukum Allah adalah sebuah pengkhianatan, mengabaikan amanah adalah dosa, membiarkan kezaliman mengundang azab kolektif, dan diam terhadap rezim zalim berarti resiko ditinggalkan Allah.

Oleh sebab itu, solusi sejati bukan sekadar pergantian rezim, melainkan meninggalkan sistem zalim ini dan menegakkan sistem Islam kaffah yang dipimpin seorang khalifah yang adil.

🇮🇩🇮🇩🇮🇩

#Revolusi
#BubarkanDPR
#BubarkanRezimKhianat
#AdiliJokowiCS
#peoplePower
#jihadFisabilillah
#IslamKaffah
#KhilafahSolusiTuntas
#FreeIndonesia
#FreePalestina
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ancaman Jika DPR Rezim Khianat Tidak Di Bubarkan

Trending Now

Iklan

iklan