Penilaian STBM di Desa Kertasari Dihadiri Sekcam Rengasdengklok, Sekdes Tegaskan Sanitasi Bukan Seremonial

Redaksi
Desember 17, 2025 | Desember 17, 2025 WIB Last Updated 2025-12-17T08:27:28Z
Karawang — detiksatu.com ll
Penilaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, pada Senin (15/12/2025) menjadi ujian nyata keseriusan pemerintah desa dalam membangun budaya hidup bersih dan sehat. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Camat Rengasdengklok, Diah Mira Desi Avianti, bersama Sekretaris Desa Kertasari dan jajaran terkait.

Penilaian tersebut merupakan verifikasi lapangan oleh tim penilai dari Provinsi Jawa Barat, Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, serta perwakilan dari Kabupaten Bekasi, guna memastikan penerapan STBM tidak berhenti pada laporan administrasi, melainkan benar-benar dijalankan di tengah masyarakat.

STBM menitikberatkan perubahan perilaku melalui lima pilar utama, yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), pengelolaan air minum dan makanan yang aman, pengelolaan sampah rumah tangga yang benar, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga (SPAL).

Sekretaris Camat Rengasdengklok, Diah Mira Desi Avianti, menegaskan bahwa penilaian STBM harus menjadi momentum koreksi, bukan sekadar agenda tahunan.

"Penilaian ini adalah cermin. Jangan sampai STBM hanya bagus di atas kertas, tetapi praktik di lapangan masih jauh dari standar sanitasi yang layak. Pemerintah desa harus berani memastikan lima pilar ini benar-benar hidup di masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Kertasari menyatakan bahwa pihaknya siap mempertanggungjawabkan penerapan STBM secara terbuka dan berkelanjutan.

"Kami tidak ingin STBM menjadi formalitas. Ini menyangkut kesehatan warga. Jika masih ada kekurangan di lapangan, itu menjadi tanggung jawab kami untuk segera dibenahi,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah desa akan memperkuat edukasi dan pengawasan agar masyarakat tidak kembali pada kebiasaan lama yang berpotensi mencemari lingkungan.

Dengan verifikasi lapangan yang dilakukan lintas daerah dan lintas institusi ini, Desa Kertasari dituntut membuktikan bahwa komitmen sanitasi bukan sekadar slogan, melainkan kerja nyata demi kesehatan dan martabat lingkungan desa. 


reporter (Roan).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penilaian STBM di Desa Kertasari Dihadiri Sekcam Rengasdengklok, Sekdes Tegaskan Sanitasi Bukan Seremonial

Trending Now