JAKARTA --KASUS dugaan pelecehan seksual nonfisik kembali mencuat di Ambon. Seorang dokter sekaligus dosen berinisial PYS resmi disomasi oleh tim kuasa hukum Rully Ariesta Gunawan, terkait dugaan komunikasi asusila melalui video call dengan mahasiswinya yang juga merupakan istri klien mereka, berinisial AIS.
Somasi tersebut dilayangkan oleh Kantor Hukum Paman Nurlette, S.H., M.H. Law Office melalui salah satu tim kuasa hukum Rosni Lestaluhu SH, Kamis 1 Januari 2026 setelah klien mereka menemukan bukti tangkapan layar video call bermuatan seksual yang diduga dilakukan PYS pada Oktober 2025. Fakta itu terungkap saat Rully berada di luar daerah dan secara tidak sengaja melihat isi perangkat milik anaknya.
Dalam dokumen somasi yang diterima media ini, Jumat (2/2/25) disebutkan, dugaan komunikasi tak pantas tersebut melampaui batas relasi profesional dosen mahasiswi, termasuk ungkapan rindu hingga dugaan memperlihatkan organ intim saat video call. Tindakan itu disebut tetap berlanjut meski telah diminta berhenti, dan dinilai mencederai etika akademik serta profesi kedokteran.
Kuasa hukum menegaskan, perbuatan terlapor berpotensi melanggar sejumlah ketentuan pidana, mulai dari KUHP, UU TPKS, UU Pornografi, hingga UU ITE, serta aturan etika profesi dokter dan dosen. PYS diminta menyampaikan permintaan maaf terbuka dan membuat pernyataan tertulis untuk menghentikan seluruh bentuk komunikasi.
Pihak klien memberi tenggat waktu satu minggu sejak somasi diterbitkan. Jika tidak ada respons, kuasa hukum memastikan akan menempuh jalur pidana, mempublikasikan kasus ke ruang publik, serta mendorong aksi dan laporan etik ke Fakultas tempat dokter dosen itu mengajar dan ke Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Maluku.
Sementara itu, Dosen Dokter PYS yang dikonfirmasi meresponnya dengan meminta media ini mengkonfirmasi langsung kepada AIS isteri dari Rully Ariesta Gunawan yang adalah mahasiswinya. "Pak azis selamat siang, mohon maaf ya yang sebesar2nya. Saya sebenarnya tdk ingin memberi komentar apapun, jika bapak ingin info yg lengkap, bapak azis bs beratanya kepada yg bersangkutan (istri yang katanya saya buat tindakan tersebut).
Akan sangat lengkap dan sesuai jika info dari beliau. Saya mohon maaf sebelumnya ya pak azis, "demikian Dokter PYS.

