Lebak,detiksatu.com II Aktivitas truk bermuatan tanah yang diduga milik perusahaan terkait Mulyadi Jayabaya menuai protes warga. Lembaga Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten) bersama masyarakat Warunggunung menggelar aksi massa, Rabu (18/03/2026).
Aksi dilakukan di depan salah satu perusahaan yang disebut-sebut milik mantan Bupati Lebak tersebut, berlokasi di Kampung Pasir Bedil, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten.
Warga mengeluhkan aktivitas truk pengangkut tanah yang melintas tanpa penutup terpal. Kondisi ini menyebabkan jalan di ruas Warunggunung–Petir dan Rangkasbitung–Pandeglang menjadi kotor serta memicu polusi debu yang mengganggu pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Dalam orasinya, Presidium Forwatu Banten, Arwan, S.Pd., M.Si., mendesak pihak perusahaan untuk bertanggung jawab dan mematuhi aturan yang berlaku agar tidak mengganggu ketertiban umum.
“Kami meminta pengusaha bertanggung jawab, termasuk memberikan kompensasi kepada pelaku UMKM di sekitar Pertelon Warunggunung serta bantuan untuk fasilitas keagamaan yang terdampak,” ujar Arwan.
Selain itu, pihaknya juga menuntut perusahaan menandatangani komitmen tertulis terkait tata kelola distribusi tanah, di antaranya kewajiban membersihkan kendaraan sebelum melintas di jalan raya serta menggunakan terpal penutup muatan.
Arwan menegaskan, jika tuntutan tersebut tidak diindahkan, pihaknya siap melakukan aksi lanjutan dengan memblokade akses jalan menuju perusahaan.
“Kami akan kerahkan massa dalam jumlah besar untuk menutup akses jika perusahaan tetap membandel,” tegasnya.
Usai berorasi, massa melanjutkan aksi longmarch menuju lokasi penambangan tanah yang berada di area kediaman Mulyadi Jayabaya.
Hingga aksi berakhir, tidak ada perwakilan dari pihak perusahaan yang menemui massa aksi.
(Jul)