Jakarta, detiksatu.com || Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam di Tanah Air agar tidak berlebihan dalam merayakan bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri sehingga dapat mengganggu pelaksanaan ibadah Nyepi bagi umat Hindu, yang tahun ini jatuh berdekatan dengan momentum keagamaan umat Muslim.
Imbauan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Cholil Nafis usai menghadiri konferensi pers Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (19/3/2026).
“Kita harus memberikan ruang yang sama untuk merayakan dan melaksanakan ibadah. Bagi saudara-saudara yang melakukan Nyepi, kita Muslim tidak boleh mengganggu,” ujar Cholil Nafis.
Ia menegaskan bahwa semangat toleransi harus terus dijaga, terlebih Indonesia merupakan negara yang berlandaskan Pancasila, dengan sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” yang menjamin kebebasan setiap warga negara untuk menjalankan ajaran agamanya masing-masing.
Menurutnya, perbedaan keyakinan tidak boleh menjadi penghalang dalam membangun keharmonisan sosial. Justru, momentum berdekatan antara Ramadhan, Idul Fitri, dan Nyepi harus dimaknai sebagai kesempatan untuk memperkuat sikap saling menghormati.
Cholil Nafis secara khusus mengingatkan umat Islam yang tinggal di wilayah dengan mayoritas umat Hindu, seperti di Bali, agar lebih bijak dalam melaksanakan takbiran menyambut Idul Fitri. Ia mengimbau agar penggunaan pengeras suara tidak dilakukan secara berlebihan.
“Teman-teman yang mau takbir, silakan bertakbir. Namun tidak menggunakan pengeras suara yang terlalu besar, sehingga tidak mengganggu saudara-saudara kita yang sedang menjalankan Nyepi,” katanya.
Lebih lanjut, ia mendorong adanya komunikasi dan dialog antar warga untuk mengatur pelaksanaan kegiatan keagamaan agar berjalan harmonis tanpa saling mengganggu.
“Bisa dilakukan dengan dialog, diatur dengan baik, sehingga semua pihak dapat melaksanakan ibadah dengan nyaman dan maksimal. Inilah wajah Indonesia yang damai dan sejahtera,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1948 sebagai momentum mempererat persaudaraan dan menjaga harmoni di tengah keberagaman.
Menurut Nasaruddin, perayaan Nyepi tahun ini memiliki makna yang istimewa karena berlangsung di tengah suasana Ramadhan dan berdekatan dengan Idul Fitri 1447 Hijriah. Ia menilai pertemuan dua momentum keagamaan tersebut menjadi simbol kuat nilai kebersamaan lintas iman di Indonesia.
“Ini bukan sekadar kebetulan, melainkan pengingat bahwa kita berada dalam satu semangat Vasudhaiva Kutumbakam, yang berarti Satu Bumi, Satu Keluarga,” ujar Nasaruddin.
Ia berharap seluruh masyarakat dapat menjadikan momen ini sebagai sarana untuk memperkuat toleransi, mempererat persatuan, serta menjaga kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
Dengan adanya imbauan dari MUI dan pemerintah, masyarakat diharapkan dapat menjalankan ibadah masing-masing dengan penuh khusyuk tanpa mengurangi rasa hormat terhadap umat lain, sehingga nilai-nilai kebersamaan dan kedamaian tetap terjaga di tengah keberagaman bangsa.
Red-Ervinna