Jakarta, detiksatu.com || Pemerintah Indonesia bersiap mengambil langkah tegas dalam menghadapi tekanan ketidakpastian ekonomi global yang kian meningkat.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pihaknya akan langsung menetapkan besaran pemotongan anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L), menyusul kegagalan mekanisme pemangkasan mandiri yang sebelumnya diinstruksikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, (19/3/2026).
Ia mengungkapkan bahwa upaya meminta setiap kementerian melakukan efisiensi secara mandiri tidak berjalan sesuai harapan.
“Saya minta tadinya kementerian untuk memotong sendiri, tapi mereka kalau disuruh begitu tidak mau memotong, malah dinaikkan semua. Jadi, saya saja yang tentukan potong berapa persen, nanti mereka yang menyesuaikan,” tegasnya.
Dalam kebijakan baru ini, Kementerian Keuangan akan melakukan penyisiran ketat terhadap program-program yang dinilai tidak memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Program dengan akselerasi lambat serta kegiatan yang bersifat internal dan tidak mendesak menjadi target utama pemangkasan.
Purbaya juga menyoroti praktik kegiatan yang dianggap tidak efisien, termasuk rapat-rapat yang tidak memiliki output jelas serta kebijakan yang cenderung mengakomodasi kepentingan pribadi dibanding kepentingan bangsa.
“Macam-macam. Rapat tidak jelas atau kebijakan yang dampaknya lebih ke kepentingan pribadi, bukan untuk bangsa dan negara, serta minim kontribusi ke pertumbuhan ekonomi, itu kita tunda dulu,” ujarnya.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah akan mengedepankan prinsip efektivitas dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara, terutama di tengah tekanan fiskal global.
Tidak hanya program, pemerintah juga mulai menyasar aspek personal para pejabat negara. Purbaya menyatakan dukungannya terhadap wacana pemotongan gaji pejabat tinggi, termasuk menteri dan wakil menteri, sebagai bentuk solidaritas menghadapi kondisi ekonomi yang menantang.
“Setuju. Oh, itu bagus. Kalau itu (potong gaji pejabat) sangat bagus,” kata Purbaya.
Selain itu, gaya hidup pejabat turut menjadi perhatian serius. Pemerintah menilai bahwa pengawasan terhadap pola hidup aparatur negara penting untuk menjaga integritas serta mencegah potensi penyalahgunaan wewenang.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengkaji langkah efisiensi tambahan melalui penerapan sistem kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Airlangga, skema ini berpotensi menekan pengeluaran rutin seperti biaya listrik, operasional gedung, dan pemeliharaan fasilitas kantor, tanpa mengorbankan produktivitas pegawai.
Kebijakan ini juga dinilai relevan dengan tren transformasi digital di sektor pemerintahan serta menjadi bagian dari strategi efisiensi jangka menengah.
Langkah efisiensi besar-besaran ini merupakan bagian dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya reformasi menyeluruh dalam tata kelola pemerintahan.
Presiden menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi praktik penyimpangan di lingkungan birokrasi, termasuk pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan anggaran.
Ia bahkan membuka kemungkinan evaluasi besar-besaran terhadap penempatan pejabat hingga ke level terbawah.
“Tidak ada lagi oknum jajaran sampai ke bawah. Akan ditinjau ulang penempatan pejabat, kalau perlu kita sapu bersih. Oknum yang suka pungli harus diproses hukum tegas. Kita kerja untuk rakyat, karena negara ini berdiri atas dasar jaminan rakyat,” tegas Presiden.
Kebijakan pemangkasan anggaran dan pengawasan gaya hidup pejabat ini dinilai sebagai bagian dari momentum reformasi fiskal yang lebih luas.
Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara digunakan secara optimal untuk kepentingan publik dan pertumbuhan ekonomi.
Dengan kombinasi langkah efisiensi, pengawasan ketat, serta reformasi birokrasi, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.
Red-Ervinna