Tapanuli tengah,detiksatu.com || Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kolang Peduli Lingkungan (F MK P L) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan PT. TAS Kolang pada Senin (4/5/2026). Aksi yang berlangsung selama kurang lebih lima jam tersebut akhirnya membuahkan kesepakatan tertulis antara warga dan pihak manajemen.
Aksi dimulai tepat pukul 10.00 WIB dengan massa yang berkumpul di Jembatan Kolang sebagai titik awal (start). Dengan pengawalan ketat dari personel TNI dan Polri, warga melakukan long march menuju area perusahaan. Orasi serta penyampaian aspirasi dipusatkan di depan Portal Pos Penjagaan PT. TAS Kolang.
Suasana di lapangan sempat memanas dan diwarnai ketegangan saat koordinator aksi menyampaikan orasi dengan nada tinggi. Massa menekankan ketidakpuasan mendalam terhadap kebijakan perusahaan yang dinilai mengabaikan kesejahteraan masyarakat lokal dan merusak tatanan lingkungan.
Ini tanah kelahiran kami! Kalian pihak perusahaan bukan orang sini, kami yang lebih tahu kampung kami," teriak salah satu koordinator aksi dengan lantang di hadapan manajemen.
Ketegangan mencapai puncaknya saat massa menyoroti perubahan bentang alam yang merugikan warga. "Aliran ini dulunya lurus, kenapa kalian belokkan? Perusahaan membangun tanggul raksasa agar PT aman dari banjir, tapi akibatnya setiap cuaca ekstrem, kami warga yang terkena musibah banjir. Hancurkan dan robohkan tanggul itu!" tegas koordinator tersebut.
Warga juga mengeluhkan dampak lingkungan akibat aktivitas perusahaan yang dianggap mengancam kesehatan. "Kalian memupuk saat hujan, limbahnya mengalir ke kami. Warga kami bisa makan racun pupuk perusahaan! Apa dampaknya bagi kami selama 20 tahun PT. TAS berdiri di sini?" cetusnya lagi.
Selain masalah lingkungan, warga meminta perusahaan memiliki empati sosial. Massa mendesak agar warga kecil yang terpaksa mengambil brondolan karena kebutuhan ekonomi tidak langsung diproses hukum.
7 Tuntutan Rakyat Kolang
Dalam aksi tersebut, FMKPL membacakan tujuh poin tuntutan utama:
1.Realisasi Kebun Plasma sesuai aturan bagi masyarakat Kolang.
2.Transparansi Dana CSR untuk kesejahteraan warga sekitar.
3.Pengembalian fungsi lahan persawahan yang terdampak operasional.
4.Perbaikan aliran air Rawa Kolang dan normalisasi ekosistem.
5.Perlindungan Sungai Aek Badan dari segala bentuk pencemaran.
6.Pembebasan akses jalan masyarakat menuju lahan milik mereka.
7.Perekrutan tenaga kerja lokal tanpa pungutan biaya atau praktik calo.
Merespons tuntutan ketenagakerjaan, Rianto selaku Direktur Umum PT. TAS Kolang memberikan pernyataan tegas. "Selaku pengusaha, kami tidak pernah memungut biaya apa pun dalam perekrutan tenaga kerja. Tunjukkan kepada saya siapa orangnya, saya akan berhentikan saat itu juga!" tegasnya di depan massa.
Meskipun sempat diwarnai tensi tinggi, kehadiran AKP IE Simatupang, S.H (Kapolsek Kolang) dan Kapten Infantri Beringin Limbong (Danramil) berhasil menjaga situasi tetap kondusif hingga mediasi dilakukan.
Sekitar pukul 15.00 WIB, pertemuan menghasilkan Surat Kesepakatan Bersama. Kedua belah pihak sepakat memohon kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah untuk segera turun tangan sebagai penengah guna menyelesaikan permasalahan Kebun Plasma dan CSR secara permanen.
Dokumen kesepakatan tersebut ditandatangani oleh:
Rianto (Direktur Umum PT TAS Kolang)
Kapten Infantri Beringin Limbong (Danramil)
AKP IE Simatupang, S.H (Kapolsek Kolang)
Ammon Pasaribu (Perwakilan Kecamatan Kolang)
Humatis Siregar (Perwakilan Masyarakat)
Boy Pasaribu (Koordinator Massa)
Kasrianto Tanjung (Koordinator Anggota)
Henrius Sinaga, S.Si (Administrator)
Rikky Situmeang (Masyarakat Kolang)
Massa membubarkan diri dengan tertib pada sore hari, sementara situasi di lokasi PT. TAS Kolang dilaporkan aman terkendali di bawah pengawasan aparat gabungan.
Reporter: Jh

