Sintang,detiksatu.com || Aktivitas balap liar di kawasan Tugu BI Sintang kian marak dan menjadi perhatian publik. Aksi yang kerap dilakukan pada malam hari, terutama akhir pekan, dinilai mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Aparat kepolisian dari Polres Sintang terus melakukan upaya penertiban. Dalam operasi yang digelar pada Senin (4/5), petugas mengamankan sedikitnya 15 orang yang diduga terlibat dalam balap liar. Selain itu, 11 unit sepeda motor turut disita sebagai barang bukti.
Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aktivitas yang berpotensi membahayakan masyarakat.
“Balap liar dan penggunaan knalpot brong bukan sesuatu yang patut dibanggakan. Di balik itu, ada masyarakat yang merasa terganggu. Yang seharusnya diapresiasi adalah pengendara yang tertib dan taat aturan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa pelaku balap liar tidak lagi didominasi kalangan remaja, melainkan mulai melibatkan usia dewasa. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran bersama akan pentingnya ketertiban di ruang publik.
Polres Sintang memastikan akan terus menggencarkan patroli dan penindakan guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.
Di sisi lain, Sekretaris DPC Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Kabupaten Sintang, Yupinus Totom, menilai pengawasan di kawasan tersebut masih perlu ditingkatkan, termasuk keterlibatan pemerintah daerah.
Menurutnya, balap liar yang terjadi di sekitar Tugu BI hingga lingkungan Kantor Bupati Sintang sudah berlangsung cukup lama dan terkesan berulang, terutama pada malam Minggu.
“Ini bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga pemerintah daerah. Perlu ada sinergi dalam upaya pencegahan dan penanganan agar aktivitas ini tidak terus berulang,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah melalui Satpol PP memiliki peran dalam menegakkan ketertiban umum sesuai peraturan daerah, termasuk mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Selain penindakan, langkah preventif juga dinilai penting, seperti penyediaan ruang atau fasilitas bagi penyaluran hobi otomotif secara resmi, serta pemasangan sarana pengamanan jalan di titik rawan.
Diharapkan, dengan adanya kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah daerah, permasalahan balap liar di Sintang dapat ditangani secara lebih efektif dan berkelanjutan.(Adi*ztc)

