Kupang, detiksatu.com || Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan pelayanan dan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Cipayung Plus Kota Kupang bersama Komunitas Pick Up Kupang di Mapolda NTT dan Kantor Gubernur NTT, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan penyampaian pendapat tersebut diikuti sekitar 200 massa aksi. Demonstrasi dimulai sekitar pukul 13.01 WITA dengan orasi yang dilakukan di depan Mapolda NTT.
Dalam penyampaian aspirasinya, massa aksi menyampaikan berbagai tuntutan terkait penanganan sejumlah kasus dan isu sosial kemasyarakatan. Setelah itu, massa bergerak melakukan long march menuju Kantor Gubernur NTT.
Sekitar pukul 15.17 WITA, massa aksi tiba di Kantor Gubernur NTT dan bergabung dengan massa dari Komunitas Pick Up Kabupaten Kupang.
Dalam orasinya, massa kembali menyampaikan sejumlah tuntutan terkait berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.
Situasi mulai memanas ketika sebagian massa aksi berupaya memasuki area Kantor Gubernur NTT dengan melakukan pengrusakan pada pintu gerbang.
Massa juga mencoba menerobos masuk menggunakan mobil komando yang dinilai dapat membahayakan keselamatan personel pengamanan yang bertugas.
Untuk mengantisipasi eskalasi situasi yang lebih besar, aparat pengamanan dari Polresta Kupang Kota bersama Polda NTT melakukan tindakan pengendalian massa menggunakan kendaraan taktis water canon.
Dalam insiden tersebut terjadi aksi lempar batu yang mengakibatkan korban luka, baik dari pihak aparat kepolisian maupun massa aksi.
"Dari pihak Polri, dua personel mengalami luka, yakni BRIPKA YMS, anggota Samapta Polresta Kupang Kota yang mengalami luka robek pada bagian pelipis, serta BRIPDA LMR dari Dit Samapta Polda NTT yang mengalami luka robek pada pipi sebelah kanan," kata Kabid Humas Polda NTT
Kombes Pol. Henry Novika Chandra kepada wartawan dalam keterangannya, Jumat, 8 Mei 2026 pukul 11.28 WITA.
Dia berkata, saat ini kedua personel tersebut sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara Kupang
Sementara itu, beberapa peserta aksi juga mengalami luka akibat lemparan batu dan telah mendapatkan penanganan medis.
Untuk meredam situasi agar tidak semakin meluas, Karo Ops Polda NTT bersama Kapolresta Kupang Kota membuka ruang audiensi antara perwakilan massa aksi dengan Wakil Gubernur NTT.
Sebanyak 15 orang perwakilan massa dipersilakan mengikuti audiensi tersebut. Namun, tawaran audiensi belum dapat diterima massa karena adanya peserta aksi yang mengalami luka saat insiden berlangsung.
Massa kemudian memutuskan bergerak menuju Mapolda NTT guna membuat laporan polisi.
Pada pukul 18.10 WITA, massa tiba di Mapolda NTT dan diterima oleh Direktur Intelkam Polda NTT. Aparat meminta massa membubarkan diri karena waktu penyampaian pendapat telah melewati batas ketentuan.
Meski demikian, perwakilan massa tetap dipersilakan menyampaikan laporan secara resmi. Massa aksi kemudian tetap melakukan orasi di depan Mapolda NTT sambil membakar ban.
Selanjutnya, sekitar pukul 19.25 WITA, sebanyak 12 orang perwakilan massa diterima dalam audiensi yang dipimpin Direktur Intelkam Polda NTT, didampingi Kapolresta Kupang Kota dan Kabid Propam Polda NTT.
Dalam audiensi tersebut, Kabid Propam Polda NTT mempersilakan pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan polisi maupun pengaduan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Intelkam Polda NTT menyampaikan bahwa Polri membuka ruang dialog dan akan melakukan evaluasi terhadap proses pengamanan aksi unjuk rasa tersebut.
Sekitar pukul 20.00 WITA, dua orang yang diduga menjadi korban dari massa aksi, masing-masing berinisial YN dan DS, secara resmi membuat laporan di SPKT Polda NTT serta pengaduan masyarakat di Yanduan Bid Propam Polda NTT.
Polda NTT memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional, objektif, transparan, dan proporsional dengan tetap mengedepankan prinsip kepastian hukum serta penghormatan terhadap hak-hak seluruh pihak.
Dengan semangat “Polda NTT Penuh Kasih”, masyarakat diimbau agar menyampaikan pendapat di muka umum secara tertib, aman, dan bijaksana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga aspirasi dapat tersampaikan tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain itu, Polda NTT juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Nusa Tenggara Timur agar tetap aman, kondusif, dan harmonis.
Hingga berita ini diterbitkan, perwakilan Cipayung Plus Kupang, Ketua Presidium PMKRI Kupang, Apolonaris Mhau, saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait korban dari massa aksi.
Reporter: Emanuel Boli

