Lebak,detiksatu.com || Polemik aktivitas tambang bentonit milik PT Bentonite Banten Indonesia (PT BBI) kembali menjadi sorotan publik. Tambang yang diduga beroperasi di luar titik koordinat izin disebut masih tetap berjalan meski sebelumnya telah menuai kritik dari masyarakat dan aktivis lingkungan. Jum'at,(08/05/2026).
Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai belum adanya tindakan tegas dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten menimbulkan kesan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan tersebut.
Ketua DPD BIMPAR Indonesia Kabupaten Lebak, Kang Said, menilai lambannya respons penanganan dapat memicu spekulasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pengawasan pemerintah.
“Kalau dugaan aktivitas di luar titik izin ini benar terjadi namun belum ada langkah tegas, tentu masyarakat akan bertanya-tanya. Pemerintah harus segera memberikan kejelasan agar tidak menimbulkan asumsi negatif di tengah masyarakat,” ujar Kang Said.
Sebelumnya, pihak Dinas ESDM Banten melalui H. Yiyi Bochari menyampaikan bahwa pihaknya masih akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan dan melakukan koordinasi internal terlebih dahulu. Namun penjelasan tersebut dinilai belum menjawab keresahan masyarakat yang menginginkan adanya tindakan nyata di lapangan.
Aktivitas tambang yang disebut masih berlangsung dinilai semakin memperkuat perhatian publik terhadap pentingnya pengawasan dan penegakan aturan di sektor pertambangan.
Selain dugaan pelanggaran titik izin, warga juga mengeluhkan dampak aktivitas kendaraan tambang yang menyebabkan jalan licin akibat ceceran tanah, debu, hingga kekhawatiran terhadap potensi kerusakan lingkungan di wilayah sekitar.
Masyarakat berharap aparat terkait segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh agar polemik ini tidak semakin memicu ketidakpercayaan publik terhadap pengawasan pertambangan di Provinsi Banten.
(Jul)

