Cipayung Plus Kupang akan Aksi Jilid II, Gubernur NTT: Silakan Demo Sesuai Aturan, Jangan Merusak

Redaksi
Mei 05, 2026 | Mei 05, 2026 WIB Last Updated 2026-05-05T06:31:27Z
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena membawakan sambutan rapat koordinasi implementasi program Kemendikdasmen di Kupang yang juga dihadiri Menteri Prof. Abdul Mu’ti di Hotel Aston, Senin (4/5/2026). (Foto: DC)


Kupang, detiksatu.com || Kelompok Cipayung Plus Kota Kupang yang terdiri dari PMII, PMKRI, HMI, GMNI, dan IMM bersama Komunitas Pick Up Kupang menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (4/5/2026) sekitar pukul 12.30 WITA.

Aksi tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional 2026. 

Dalam demonstrasi itu, mereka menyuarakan sejumlah persoalan, mulai dari ketenagakerjaan, pendidikan, hingga kebijakan ekonomi daerah yang disebut belum berpihak kepada masyarakat.

Namun, massa aksi mengaku kecewa karena tidak berhasil bertemu langsung dengan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena. Pada saat aksi berlangsung, gubernur tidak berada di tempat.

Salah satu orator aksi, Fransiskus Riandi Kore Kele, mengatakan bahwa pihaknya menolak perwakilan pemerintah dan menginginkan dialog langsung dengan gubernur.

“Kami sempat ditemui Asisten III, tetapi kami meminta harus gubernur yang hadir. Kami ingin mendengar langsung dan bertemu dengan gubernur. Kami akan konsolidasi untuk aksi jilid II,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Koordinator Lapangan (Koorlap), Kevin Sylton. Ia menegaskan bahwa aliansi akan kembali menggelar aksi lanjutan setelah melakukan koordinasi internal.

“Kami akan kembali dengan aksi jilid dua setelah berkoordinasi dan mengikuti arahan pimpinan Cipayung Plus Kota Kupang,” katanya.

Menanggapi rencana aksi lanjutan tersebut, Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mempersilakan Cipayung untuk menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi, selama tetap mematuhi aturan yang berlaku.

“Silakan demo sesuai aturan dan idealisme. Jangan merusak karena melanggar aturan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin malam.

Untuk diketahui, aksi ini dilatarbelakangi oleh kondisi sosial yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan amanat konstitusi, terutama dalam pemenuhan hak atas pekerjaan layak, pendidikan berkualitas, dan kesejahteraan sosial.

Dalam sektor ketenagakerjaan, massa mengatakan lemahnya perlindungan terhadap buruh, termasuk pemenuhan hak normatif, ketidakpastian upah layak, serta pengawasan jam kerja yang dinilai belum optimal. Selain itu, partisipasi buruh dalam penyusunan kebijakan dinilai masih minim.

Di NTT, persoalan dinilai semakin kompleks dengan tingginya angka migrasi tenaga kerja, lemahnya perlindungan pekerja migran, serta minimnya perlindungan bagi pekerja sektor informal seperti sopir pick-up.

Kelompok Cipayung Plus juga menegaskan pemerintah daerah belum maksimal dalam menciptakan lapangan kerja berbasis potensi lokal.

Selain ketenagakerjaan, sektor pendidikan turut menjadi hal penting. Mereka mengritik adanya pungutan sekolah yang tidak sesuai aturan, tingginya angka putus sekolah, serta ketidakjelasan status tenaga pendidik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mereka juga menuntut transparansi pengelolaan anggaran pendidikan, khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik.

Dalam tuntutannya, kelompok itu mendesak pemerintah pusat untuk memperkuat perlindungan hukum bagi buruh, memastikan upah layak, serta melibatkan pekerja dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan. 

Mereka juga meminta pengawasan ketat terhadap pelanggaran hubungan kerja dan praktik eksploitasi tenaga kerja.

Sementara itu, kepada pemerintah daerah NTT, massa mendorong optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk Kawasan Industri Bolok dan PT Flobamor, guna meningkatkan pendapatan daerah sekaligus membuka lapangan kerja baru.

Reporter: Emanuel Boli
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cipayung Plus Kupang akan Aksi Jilid II, Gubernur NTT: Silakan Demo Sesuai Aturan, Jangan Merusak

Trending Now