Kapolres Nagan Raya Gelar Rapat Koordinasi Penataan Lahan Eks HGU PT USJ

Redaksi
Mei 05, 2026 | Mei 05, 2026 WIB Last Updated 2026-05-05T10:00:30Z
Nagan Raya,Detiksatu.com || Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menggelar rapat koordinasi terkait penataan kembali penggunaan dan pemanfaatan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Usaha Semesta Jaya (USJ), Selasa (5/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Nagan Raya tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan ,SH. M.H , dan dihadiri unsur Forkopimda serta sejumlah instansi terkait.

Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Wakil Bupati Nagan Raya Raja Sayang, Kapolres Nagan Raya Akbp Dr. Benny Bathara, S.I.K.,M.I.K. perwakilan Dandim 0116/NR, Kajari Nagan Raya Arwin Adinata S.M., M.H, anggota DPRK, serta Kepala BPN Nagan Raya Shafwan S, H; bersama jajaran dinas terkait.

Rapat ini membahas penataan lahan seluas 1.418,5 hektare yang berstatus tanah negara bekas HGU Nomor 02 PT USJ, yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Tadu Raya, Suka Makmue, dan Seunagan.

Dalam rapat tersebut, sejumlah pihak menyampaikan pandangan dan masukan. Kajari Nagan Raya menyoroti lamanya status quo lahan sejak tahun 2016 serta pentingnya pendataan yang jelas terhadap masyarakat yang menguasai lahan. Sementara itu, Kapolres Nagan Raya menekankan pentingnya dasar hukum yang kuat bagi masyarakat dalam penguasaan lahan guna mencegah konflik di kemudian hari.

Bupati Nagan Raya dalam arahannya menegaskan perlunya percepatan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN. Ia juga menyampaikan bahwa proses penataan nantinya akan menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.

Sementara itu, pihak BPN menjelaskan bahwa penataan lahan eks HGU tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk kebijakan reforma agraria melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Dari hasil rapat koordinasi tersebut disepakati bahwa akan dilakukan penjadwalan audiensi dengan Kementerian ATR/BPN, yang rencananya akan dipresentasikan oleh Kepala BPN Nagan Raya.

Pemerintah daerah juga didorong untuk segera melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh, guna memastikan data penguasaan lahan akurat sebelum proses lebih lanjut dilakukan.

Selain itu, transparansi data penerima manfaat serta pengawasan di lapangan dinilai penting untuk mencegah potensi konflik sosial maupun klaim lahan tanpa dasar hukum yang jelas.

Secara umum, kegiatan rapat berlangsung tertib dan lancar, dengan harapan penataan lahan eks HGU ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

*[Pian]*
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolres Nagan Raya Gelar Rapat Koordinasi Penataan Lahan Eks HGU PT USJ

Trending Now