Iklan

Aksin Law Firm Akan Laporkan Dugaan Korupsi Dana BUMDesMa yang Libatkan Aparat Desa

Redaksi
Sabtu, Juni 07, 2025 | Sabtu, Juni 07, 2025 WIB Last Updated 2025-06-07T07:31:10Z
Kebumen, detiksatu.com || Firma hukum Aksin Law Firm menyatakan siap mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BUMDesMa ke Kejaksaan Agung serta Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Aksin, S.H., selaku pimpinan firma hukum tersebut, pada 07/06/2025 mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah dokumen dan data yang menunjukkan adanya indikasi dugaan penyimpangan dana yang melibatkan aparat desa hingga pengelola utama BUMDesMa.

“Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, justru diduga kuat diselewengkan oleh sejumlah oknum, termasuk kepala desa dan direktur utama pengelola BUMDesMa,” kata Aksin saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Menurutnya, pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap adanya dugaan tindak pidana korupsi secara kolaborasi yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kami berharap Kejaksaan merespons laporan ini dengan cepat dan profesional, karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat banyak. Ini uang rakyat, bukan untuk bancakan segelintir oknum,” tambahnya.

Aksin Law Firm berkomitmen untuk mengawal laporan ini hingga tuntas dan memastikan bahwa praktik-praktik koruptif dalam pengelolaan dana desa tidak lagi terjadi.

“Langkah ini kami ambil bukan hanya demi penegakan hukum, tetapi demi membela hak rakyat dan membenahi sistem yang sudah lama rusak. Semoga keadilan ditegakkan,” pungkas Aksin.

Penulis: Yahya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aksin Law Firm Akan Laporkan Dugaan Korupsi Dana BUMDesMa yang Libatkan Aparat Desa

Trending Now

Iklan