Iklan

BKMP Mengancam Keras Presiden RI bersama Komnas HAM Segera bentuk Tim Investigasi Sikon Pelanggaran HAM Di Intan Jaya Dan Papua

Redaksi
Selasa, Juni 10, 2025 | Selasa, Juni 10, 2025 WIB Last Updated 2025-06-09T22:11:33Z
Kalimatan, detiksatu.com || badan koordinatif Mahasiswa Papua se-kalimantan  raya  menyoroti Pelanggaran Hak Asasi Manusia   di Tanah Papua terus terjadi  Hingga kini, dari sejak integrasi Papua Barat ke dalam wilayah pangkuan ibu Pertiwi  melalui Penentuan Pendapat Rakyat tahun 1969.  Menurut orang Papua adalah hasil itu  tidak sah dan cacat hukum internasional, kata ketua umum BKMP  Noor Syaiful Bahri Mahfud saat  dalam konferensi pers  Halam sekretariat Jumat  4/06 di kutip detiksatucom selasa 10 Juni  2025
Menurut Syaiful dalam persnya Wacana Indonesia pelaksanaan PEPERA  adalah hasil musyawarah yang mutlak. Namun menurut orang Papua pelaksanaan PEPERA tidak sesuai dengan prinsip demokrasi dan hukum internasional. " terbukti masih ada  Penangkapan,  penyiksaan,  pemukulan, penganiayaan, pemerkosaan, kriminalisasi dan pembunuhan hingga  Mutilasi terhadap Orang Pribumi Papua di tanah Papua Oleh kolonialisme Militerisme Indonesia
kejahatan kemanusiaan yang tak kunjung berhenti"ujarnya 
Sejak tahun 1961-an hingga 2025, pembunuhan karakter bahkan pembunuhan misterius hingga  nyawa rakyat Papua terus terbayang. Kita menyimak berbagai kasus pelanggaran HAM berat  yang terjadi di Papua tidak ada  satu  kasus pun yang diselesaikan oleh negara Republik Indonesia justru eskalasi konflik yang terus  meningkat ditanah Papua.
Pada tahun 1962 sampai tahun 1969, pemerintah indonesia melakukan operasi militer di papua  untuk merebut Papua dari tangan belanda, hingga pada tahun 1963 Papua dijadikan daerah  operasi militer (Dom). "Proses penghancuran sejarah & perebutan hak-hak politik orang Papua ini berlangsung Dibawah  Operasi Militer besar-besaran di Papua yang mengakibatkan Jatuhnya Ribuan korban Jiwa dan  masih terus berlangsung hingga Hari ini". Ujar Syaiful 

Selain itu, Masifnya Eksploitasi yang terjadi secara  berkelanjutan oleh Perusahaan-perusahaan (MNC & TNC) Mengakibatkan eksistensi Dan hak - hak politik rakyat Papua semakin Di Berangus dan Hancur menuju pada proses Slow Genosida, Etnosida & Ekosida.
Dari sekian kasus ditanah Papua Pada tanggal 13 mei 2025 Dalam beberapa sikon terakhir, telah terjadi insiden kontak senjata antara TNI-POLRI dan TPNPB di wilayah Kampung Sugapa Lama, Kampung Ndugi siga, dan Kampung  Titigi. Peristiwa ini memberikan kesan traumatik terpanjang  bagi masyarakat setempat, tetapi juga
telah menelan korban jiwa terhadap rakyat sipil yang tidak memiliki senjata dan tidak ikut terlibat berpartisipasi dalam kelompok tpnpb. 


Lebih-lebih Pada 6 Mei 2025, Tepat Pukul 09:25 Pagi tentara nasional indonesia (TNI) melakukan serangan Roket Bom di tengah pemukiman warga sipil mengakibatkan Rumah Warga Di Bakar Dan Ada Dua Anak Sekolah Yang  Mengalami Korban Yaitu Atas Nama Deris Kogoya 18 Tahun Dan Jimmy Waker Kampung
Kelanungin, Distrik Gome Kab Puncak Ilaga .
Pada hari selasa 13 mei 2025 pukul 04: -05:00 tentara nasional indonesia (TNI) telah melakukan operasi secara brutal terhadap pemukiman warga dampaknya 5 orang Warga Sipil yang Menjadi korban Meninggal Dunia Atas Nama
1. RubenWandagau,
2. Mono Bilabani,Mama
3. Hetina Mirip,
4. Junite Janabani,
5. Elisa Wandagau,
Kampung Ndugusiga Dan Jaindapa Dan Kampung Sugapa Lama Dan Hitadipa Kabupaten
Intan Jaya.

Pada 25 mei 2025 Jam 10 .15 tentara nasional indonesia (TNI ) melakukan penembakan terhadap 5  Warga Sipil Di Kampung Kimupug Kabupaten Dogiyai yang Menjadi korban Warga Sipil Atas Nama
1. Marten Tebai,
2. Pios Waine
3 ,Nopentus Tebai,
4.Deserius Tebai Dan
5. Feri Tibakoto .
Sejak pada Rabu, 14 Mei 2025 Konflik bersenjata yang kembali pecah di Intan Jaya, Papua, memicu ketakutan dan trauma mendalam masyarakat di sana. Pengungsi yang tengah mencari tempat berlindung, merasa makin tak aman. ada ratusan orang di tiga distrik wilayah Kabupaten intan jaya, Papua Tengah mengungsi ke hutan
dan kabupaten intan jaya pasca konflik bersenjata .

Konflik bersenjata di Intan Jaya terjadi terus  dalam beberapa tahun terakhir.   Pada 2019 sejumlah warga sipil mengungsi akibat kontak senjata yang meluas. Pada 13-14 Mei 2025 konflik bersenjata kembali pecah melibatkan kelompok bersenjata dan TNI di sejumlah kampung di Distrik Sugapa. TNI mengklaim tengah melakukan operasi penindakan terhadap kelompok bersenjata di sana.
Dampaknya Warga Sipil yang tinggal di intan jaya mengalami ketakutan dan trauma mendalam. penembakan dan
kekerasan yang terus-menerus menyebabkan warga mengungsi karena takut. beberapa distrik menjadi kosong karena penduduknya melarikan diri ke kota dan hutan. Konflik bersenjata mengganggu proses pendidikan di Intan Jaya. Banyak anak-anak yang putus  sekolah karena situasi keamanan yang tidak kondusif dan fasilitas sipil bahkan gereja, fasilitas
Kesehatan di jadikan benteng-benteng pertahan TNI POLRI.
konflik bersenjata menyebabkan kerusakan pada infrastruktur sipil melumpuhkan aktifitas masyarakat intan jayan dalam berkebun dan kehidupan social budaya masyarakat intan jaya. Dengan kondisi sikon terakhir ini  masyarakat sipil di intan jaya terancam dari aksi TNI dan TPNPB OPM. Menyikapi kondisi rill disana mahasiswa Papua di Kalimantan (BKMP) menyampaikan pernyataan sikap  sebagai berikut: 
1. Presiden Republik Indonesia segera memerintahkan Panglima Tentara Nasional Indonesia, agar segera tarik pasukan non organik dari seluruh tanah Papua.
2. Presiden Republik Indonesia segera membuka akses wartawan internasional dan PBB ke Papua untuk melakukan pemantauan situasi hak asasi manusia di tanah Papua.
3. Panglima TNI segera copot pangdam cenderawasih dari jabatan.
4. Panglima TNI segera memproses hukum para pelaku pembunuhan sesuai SOP institusi TNI dan harus dipecat dari status anggota tentara nasional Indonesia menjadi rakyat sipil.
5. ketua komnas HAM RI Segera bentuk tim investigasi dan melakukan penyelidikan atas dugaan tindakan pidana pelanggaran HAM berat dalam bentuk kejahatan kemanusian di kabupaten intan jaya, puncak jaya dan Dogiyai, Yahukimo, nduga Maybrat, pegunungan bintang dan daerah Konflik lainnya. 
6. Menteri Hak Asasi manusia segera mencari alternatif kebijakan penyelesaian persoalan politik di tanah papua untuk mengakhiri konflik bersenjata di papua ||Tutup (Syaiful)


Reporter Inggi kogoya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BKMP Mengancam Keras Presiden RI bersama Komnas HAM Segera bentuk Tim Investigasi Sikon Pelanggaran HAM Di Intan Jaya Dan Papua

Trending Now

Iklan