Pejabat Morotai Diduga Nongkrong di Tempat Hiburan Malam

Redaksi
Senin, Juli 14, 2025 | Senin, Juli 14, 2025 WIB Last Updated 2025-07-14T11:23:53Z
Morotai, detiksatu.com || Dugaan perilaku tidak pantas kembali menyeret nama seorang pejabat publik di lingkungan Pemerintah di Pulau Morotai, Maluku Utara. 

Kali ini, yang jadi sorotan adalah Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), berinisial Adi, yang diduga kedapatan berada di sebuah tempat hiburan malam sambil mengonsumsi minuman beralkohol bersama wanita penghibur.

Peristiwa tersebut disebut terjadi di Cafe Sea, kawasan Desa Muhajirin, Kecamatan Morotai Selatan, pada malam akhir pekan lalu. Informasi ini pertama kali beredar di kalangan wartawan setelah diperoleh dari sumber yang hadir di lokasi.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, Adi bersama seorang stafnya memasuki tempat hiburan tersebut dan memesan minuman keras sambil ditemani dua wanita. 

“Saya lihat langsung, dia duduk dengan dua perempuan, ada juga temannya, mereka minum bir,” kata sumber terpercaya, Senin (14/7/2025).

Kehadiran awak media di lokasi disebut sempat membuat Adi dan rekannya terkejut dan memilih mengakhiri kegiatan mereka dengan segera. 

Hingga kini, Dinas PUPR belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan tersebut.

Sementara itu, sejumlah warga dan aktivis pemuda mempertanyakan etika dan tanggung jawab moral para pejabat daerah. 

“ASN apalagi pejabat eselon tidak seharusnya berada di tempat seperti itu, apalagi di saat publik sedang menuntut pelayanan maksimal,” ujar salah satu tokoh pemuda Morotai.

Ia menambahkan, perilaku seperti ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. 

“Kita berharap ada penegasan dari Bupati, agar ASN tidak merasa kebal terhadap aturan disiplin,” sambungnya.

Kasus ini pun memicu diskusi di berbagai lini media sosial, dengan banyak warganet menuntut adanya evaluasi dan sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran etik.

Sebagaimana diketahui, ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang menekankan pentingnya menjaga nama baik institusi dan menjunjung tinggi. (SR)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pejabat Morotai Diduga Nongkrong di Tempat Hiburan Malam

Trending Now

Iklan

iklan