Koalisi Indonesia anti korupsi (Kosasih) unjuk rasa di depan kantor ULP kabupaten bogor untuk menyampaikan beberapa tuntutan. Pada 28/08/25.
bahwa saudara Yunus Iskandar selaku pejabat kepala ukap kami juga sebagai aktor utama dalam praktek kolusi dan nepotisme bahwa praktik tersebut di atas dapat berdampak pada persaingan usaha tidak sehat dan menyebabkan citra buruk nama baik Bupati dan pemerintahan Kabupaten Bogor
bahwa potensi kerugian tersebut mencapai ratusan miliar bahwa ini akan menghambat perkembangan dan menurunkan kualitas bangunan akibat perbuatannya di atas unsur jika pengadaan barang dan jasa pasal 7 Perpres 46 tahun 2025 undang-undang nomor 5 tahun 1999.
bahwa pelaku usaha dilarang untuk mengatur dan atau sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat undang-undang 20 tahun 2001 kemudian yang saudara untuk bertanggung jawab secara terbuka masyarakat Kabupaten Bogor 2025
Bupati Bogor di minta agar mengurus anggotanya yang terakhir meminta untuk menyelidiki dan mengevaluasi membongkar korupsi dan nepotisme pada Kabupaten Bogor.
Karena Dipicu oleh dugaan ketidaktransparanan dalam proses lelang dan pengaturan pemenang tender. Para pendemo, yang terdiri dari KOALISI ANTI KORUPSI (KOSASI)menuntut agar ULP memperbaiki prosedur dan memberikan informasi yang terbuka mengenai paket tender serta jadwal lelang.
Penyebab Demonstrasi
Ketidaktransparanan Proses Lelang:
Para pendemo menduga ULP tidak terbuka dalam proses lelang, baik dalam membuka tender maupun menyeleksi perusahaan yang berpartisipasi.
Persyaratan Tender yang Melanggar Aturan:
Beberapa pihak menyoroti adanya persyaratan lelang yang dibuat oleh panitia tender yang dinilai melanggar peraturan dan menciptakan persaingan tidak sehat.
Tuntutan Utama Pendemo
Transparansi dan Keterbukaan Informasi:
Pendemo menuntut agar informasi mengenai lelang dan persyaratan tender dapat diakses secara bebas dan transparan.
Perbaikan Prosedur Lelang:
Mendesak ULP untuk memperbaiki prosedur dan memastikan pelaksanaan tender sesuai jadwal untuk mencegah masalah di masa depan.
Penegakan Aturan:
Menuntut agar ULP mematuhi peraturan yang berlaku, seperti Perpres 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintahpemerintah kabupaten bogor.
Dalam hal ini fawahid meminta agar segera ada jawban, apabila tidak kami dari (KOSASI) akan melanjutkan pelaporan ke kejaksaan karena saya punya bukti-bukti dugaan mala praktek pengaturan lelang oleh yunus. Tutupnya
Red-sy.