Konflik Antara Direktur RSUD Cabangbungin dengan masyarakat seolah tak ada habis nya, mulai dari bobroknya Pelayanan publik, banyaknya para korban dugaan malpraktek sampai konflik RSUD dengan Pekerja putra daerah lingkungan setempat bersama outsourcing lokal yang menaungi nya selama ini menjadi salah satu masalah yang juga menjadi sorotan masyarakat luas.Rabu .6/8/2025
Dampak dari banyaknya keluhan dan kritikan masyarakat Cabangbungin sekitarnya kepada sosok Direktur sebagai penanggung jawab pelayanan publik di RSUD Cabangbungin. membuat para pekerja dari lingkungan setempat dan outsourcing lokal pun terkena imbas nya, dengan alasan kurangnya kelengkapan administrasi. Pihak RSUD memberikan surat pemutusan kontrak secara sepihak dan penghentian pekerjaan.
Namun upaya hukum dari pihak warga pekerja lokal pun di lakukan dengan menjawab surat pemutusan sepihak tersebut cacat hukum, tidak berlaku dan tidak berdasar. karena tidak ada objek wanprestasi atau ingkar janji (barang dan jasa) yang di langgar dan lebih hanya persoalan kekurangan administrasi yang sebetulnya bisa di lengkapi dan di penuhi secara bertahap. Dan saat ini secara hukum ikatan kontrak kerja RSUD terhadap para pekerja lokal pun masih aktif sampai bulan desember 2025.
Diketahui bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan tegas dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2023 telah menegaskan tentang Kemudahan, perlindungan,dan pemberdayaan bagi koperasi dan usaha mikro bagi masyarakat asli kabupaten bekasi sendiri dalam PERDA tersebut tertuang Pada poin yang di atur dalam beberapa pasal di bab III , dan juga pada Bab IV pasal 54-55 secara eksplisit menegaskan bahwa perangkat daerah wajib menggunakan dan mengutamakan barang/ jasa serta kemitraan dari usaha mikro masyarakat lokal untuk mendorong pemberdayaan warga kabupaten bekasi.
Alih-alih bukan untuk memberdayakan dan mengutamakan, bahkan membantu mendorong Kemajuan dan pemberdayaan warga lokal Kabupaten Bekasi khusus nya Cabangbungin dan sekitarnya. pihak RSUD Cabangbungin malah Bertindak sebaliknya dengan membuat kontrak baru dan memaksa mendatangkan para pekerja dan outsourcing dari luar daerah untuk menggantikan pekerja lokal yang notabene masih punya ikatan dan kewajiban memenuhi tanggung jawab kontrak nya sampai bulan desember 2025.
Puncak konflik antara warga lokal dan pihak luar pun terjadi pada tanggal 31 juli-1 agustus 2025 kemarin. pihak RSUD seolah memaksakan tindakan nya dengan cara-cara yang intimidatif dan terkesan refresif. Pihak outsourcing luar yang di datangkan RSUD Cabangbungin membawa beberapa orang dengan memakai seragam bertuliskan ormas PSHT Madiun. dan bersamaan dengan itu datang pula beberapa anggota dari kepolisian yang menurut informasi berasal dari satuan pasukan Brimob dan Dalmas satsabhara polda metrojaya bersama kendaran K-9 ( mobil yang berisi anjing pelacak).
Situasi yang seolah darurat seperti itu membuat warga dan masyarakat setempat resah, dan sontak secara spontan ramai berkumpul di depan RSUD Cabangbungin. termasuk menyusul hadirnya beberapa kepala desa yang turun langsung berupaya ikut serta membantu meredam warganya, memastikan situasi lingkungan tetap aman dan kondusif.
Syamsu Rizal tokoh pemuda Cabangbungin dan ketua gerakan masyarakat Cabangbungin mengatakan, apa yang dilakukan oleh direktur RSUD Cabangbungin sudah sudah sangat menyakiti hati masyarakat. Sebab kata dia, cara seperti itu justru akan sangat berpotensi memicu konflik horisontal dan berakibat pecahnya bentrok antara pekerja lokal, warga di lingkungan dengan pihak luar yang di datangkan pihak RSUD tersebut, apalagi mereka sampai menujukan identitas membawa-bawa seragam ormas kedaerahan tertentu di luar Kabupaten Bekasi.
"Ini sudah tidak benar dia (direktur) kan ASN yang seharusnya melayani masyarakat ini malah memusuhi masyarakat dengan menggunakan anggota polisi dengan atribut lengkap,"kesalnya.
Lebih jauh kata dia, pihaknya belum lama ini melakukan mediasi antara pihak masyarakat dengan RSUD Cabangbungin yang di dampingi beberapa Kepala Desa dan beberapa anggota Mapolsek Cabangbungin,menemui Direktur RSUD Cabangbungin di ruang rapat aula manajemen .mencoba melakukan audiensi,namun warga semua menemui kekecewaan karna dr.erni herdiani tidak mau menemui dan tidak mau di ajak berdiskusi dengan masyarakat.
"Direktur malah menyuruh orang yang mengaku Sekretaris pribadi Direktur RSUD Cabangbungin ,yang justru sikap dan tindakan nya malah mengeluarkan ucapan -ucapan yang menimbulkan perdebatan dan provokasi.Ucapnya.
Tanggapan juga datang dari Tokoh masyarakat sekaligus penasihat hukum Gerakan Masyarakat Cabangbungin (GMC)Heri Wijaya .SH.MH.mengatakan pihaknya sebagai masyarakat punya hak untuk mengeluh dan mengkritik apabila memang pelayanan RSUD Cabangbungin ini,memang ada yang tidak baik,jangan selalu di tutup-tutupi dengan polesan -polesan manis .kita terbuka saja apa adanya ,tidak usah malu-malu justru ini akan menjadi evaluasi dan perbaikan .Apalagi ini menjadi hak warga masyarakat dalam hal Kesehatan bahkan jika salah bisa menyangkut nyawa manusia .Dalam hal Kemitraan dan pemberdayaan masyarakat .warga Cabangbungin dan sekitarnya juga punya hak untuk maju ,dan memperdayakan badan- badan usaha mikro (UMKM) ,harusnya pemerintah dan perangkat daerah ikut membantu mengayomi ,bahkan memberikan kemudahan akses apabila memang para pengusaha dan UMKM lokal yang mungkin terkendala kesulitan dan punya keterbatasan dalam hal perizinan dan adminitrasi ,jika memang mungkin ada yang kurang harus di bantu.di Bingbing agar semua bisa di lengkapi ,bukan malah di buang dan lansung di anggap salah.
"Kami masyarakat sangat sedih dengan adanya pejabat seperti ini apalagi sampai kesannya masyarakat sekitar di lawan dan di musuhi ,bagaimana warga masyarakat Bekasi khususnya di Plosok Utara ini mau maju,kalau cara pemerintah dan perangkat daerah nya bersikap Referesif seperti ini. Sebagai putra asli Cabangbungin saya miris melihat kondisi seperti ini.Ucap Heri Wijaya.
Menindaki tindakan pihak-pihak tak bertanggung jawab yang membawa -bawa oknum pasukan dalmas lengkap dengan mobil K-9 dan beberapa pasukan Brimob turun ke RSUD Cabangbungin ,yang sangat meresahkan masyarakat dan lingkungan .sabar ini warga menjadi sangat trauma ,takut,cemas,dan merasa telah terminasi
"Dugaan intimidatif dari para oknum yang mencoreng nama institusi kepolisian ,yang setelah di konfirmasi kedatangan tersebut pun diduga hanya pesanan pribadi pihak-pihak yang mungkin ada kepentingan ,dan merekah juga ternyata tak di lengkapi dengan surat perintah (Sprint)resmi dan tak ada perwira penanggung jawab .agar tak lagi terulang kejadian seperti ini. Kami masyarakat Cabangbungin sangat Cinta Polri .Kami telah meminta perlindungan hukum dengan mengadukan tindakan para oknum tersebut ke Divisi profesi dan pengamanan (PROPAM)Mabes Polri" .tutup Heri Wijaya .SH.MH.yang saat ini juga aktip sebagai seorang Lawyer dan menjabat Ketua Paradi Young Lawyer's Committe (YLC) Bekasi.
Reporter (Roan) .