Palembang, detiksatu.com- Rapat Pemkab PALI di salah satu hotel mewah di luar daerah PALI mendapatkan kritikan tajam dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Ketua Fakar Indonesia yang juga mantan Anggota DPRD PALI, Aka Cholik Darlin.
Aka Cholik Darlin meminta BPK agar mengaudit kegiatan rapat Pemkab PALI di Hotel Mewah yang digelar di Kota Palembang itu belum lama ini.
Melansir Paliaktual.com, tokoh lematang itu menilai, seorang pemimpin daerah tidak boleh hanya memikirkan ego pribadi. Setelah viral, justru harus memberikan klarifikasi yang transparan, bukan pernyataan yang menohok.
” Publik berhak tahu sumber pembiayaan kegiatan itu dan bagaimana pertanggungjawaban penggunaan fasilitas negara lainnya,” katanya, Kamis (14/08/2025).
” Kami minta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit kegiatan tersebut,” tegasnya.
” Transparansi dianggap mutlak agar publik mengetahui kebenaran klaim penggunaan dana pribadi sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran hukum.Bupati Asgianto harus mempertanggungjawabkan di BPK jika memang pakai uang pribadinya, itu pun harus transparan,” katanya.
Aka Cholik Darlin melanjutkan, tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan regulasi turunannya yang mengatur protokoler serta pembiayaan kegiatan kepala daerah.
Menurutnya, seluruh agenda resmi bupati yang sudah masuk dalam Rencana Kerja (Renja) pemerintah daerah seharusnya dibiayai melalui APBD.
Dia menyindir pernyataan Pemerintah Kabupaten PALI setelah permasalahan itu jadi viral terkesan ingin membela diri.
“ Kalau alasannya bayar hotel pakai uang pribadi mungkin bisa saja, tapi bagaimana dengan kendaraan dinas, pengawalan, dan fasilitas negara lainnya yang ikut digunakan? Itu yang harus dipertanggungjawabkan,” katanya.
Dia menyayangkan di awal pemerintahan Asgianto dan Iwan Tuaji pemilihan lokasi rapat harus ditempat mewah dan berada di luar daerah.
Menurutnya, fasilitas milik Pemkab PALI sudah sangat memadai untuk pertemuan semacam itu. Itupun kalau memiliki niat ingin melakukan efisiensi dan mengutamakan hasilnya, bukan tujuan ingin pamer.
“Rapat seperti ini seharusnya tidak perlu diadakan di hotel mewah di luar PALI. Kita punya fasilitas yang layak di daerah sendiri,” kata Cholik..
” Walaupun mengklaim menggunakan dana pribadi, penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan yang tidak sesuai ketentuan tetap berpotensi sebagai penyalahgunaan wewenang dan membuka celah terjadinya korupsi,” akhir Aka Cholik. (BS)
Sumber: Paliaktual