Tapanuli Selatan — Dugaan penyalahgunaan wewenang mencuat di Desa Gunung Baringin, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan. Kepala desa setempat diduga memperjual belikan kawasan hutan negara berstatus Hutan Produksi Terbatas (HPTB) kepada pihak-pihak tertentu sejak tahun 2019 hingga 2024.
Informasi dari masyarakat menyebutkan, praktik jual beli lahan tersebut dilakukan dengan pungutan hingga 20 persen dari setiap transaksi, agar surat atau tanda tangan kepala desa bisa dikeluarkan. Ironisnya, sementara transaksi berlangsung untuk kepentingan pihak tertentu, masyarakat kecil yang selama ini bergantung hidup dari lahan tersebut justru terpinggirkan.
“Pada saat dikonfirmasi wartawan detiksatu. com, melalui WhatsApp 
Kepala desa gunung Baringin memberikan tanggapan dengan balasan "kao jgn gitu ngomong nya kawan,nadamu turunkan sikit,kao itu siapa rupanya ngurusi desa gunung Baringin".
Siolah olah Menghalangi dan Mengintimidasi jurnalis.
Tindakan kepala desa tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang secara tegas menyatakan bahwa kepala desa tidak memiliki kewenangan untuk memperjualbelikan kawasan hutan negara. Serta menandatangani surat jual beli.
Masyarakat Gunung Baringin kini mendesak Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu, agar segera mencopot jabatan kepala desa tersebut dan memerintahkan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan praktik jual beli lahan hutan negara yang telah berlangsung selama lima tahun terakhir.
Selain itu, warga juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, dan Inspektorat Daerah untuk segera memproses kasus ini sesuai regulasi yang berlaku, demi menegakkan keadilan dan melindungi hak hidup masyarakat kecil yang menggantungkan kehidupan dari lahan tersebut.
“Negara tidak boleh diam. Lahan hutan itu bukan milik pribadi, tapi milik rakyat yang harus dijaga bersama. Kalau kepala desa menjualnya, itu pengkhianatan terhadap rakyat,” tegas salah satu tokoh masyarakat Angkola Selatan.
Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan agar praktik semacam ini tidak terus berulang di wilayah lain, dan masyarakat yang menggantungkan hidup dari hutan tidak lagi menjadi korban kebijakan oknum yang rakus dan menyalahgunakan jabatan.

