PALEMBANG, Detiksatu.com ll Sewa kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Dinas Kominfo) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menuai kejanggalan.
Pasalnya, sewa kantor Dinas Kominfo Kabupaten PALI tersebut dibanderol dengan harga sewa yang cukup mahal yakni Rp300 juta rupiah dalam per tahun.
Angka sewa tersebut terlihat menonjol jika dibandingkan dengan kantor Dinas Kominfo PALI sebelumnya yang saat ini ditempati oleh Dinas Perhubungan Kabupaten PALI dengan kisaran harga Rp130 juta rupiah.
Patut diduga, adanya konflik of interest (Konflik kepentingan) terhadap lokasi kantor Dinas Kominfo Kabupaten PALI tersebut, lantaran diduga bangunan tersebut milik eks pejabat besar di Kabupaten PALI.
Hal yang wajar, jika publik berasumsi dan mempertanyakan apa urgensi yang mendasari Pejabat Dinas Kominfo PALI melakukan pemindahan kantor Dinas Kominfo ke lokasi yang baru sekarang?
Atas informasinya tersebut, tidak ada salahnya jika Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejari PALI, Tipikor Polres PALI, serta Kejati Sumsel untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi perihal sewa kantor yang begitu fantastis tersebut.
Mengingat, anggaran yang digelontorkan perihal sewa kantor tersebut terlalu besar dan memboroskan keuangan negara jika dibandingkan dengan harga sewa kantor-kantor lainnya, seperti misalnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp120 juta, dan Dinas lingkungan hidup sebesar Rp120 juta.
Kepala Dinas Kominfo PALI, Khairiman saat dimintai tanggapannya via chat Aplikasi Whatsapp memilih melakukan panggilan via WhatsApp.
Khairiman membenarkan anggaran sewa kantor Dinas Kominfo PALI adalah Rp300 juta per tahunnya.
Dia mempertanyakan alasan disebut memboroskan keuangan daerah tersebut.
"Sebentar, alasan disebut pemborosan itu bagaimana? Soalnya kalau dibandingkan dengan kantor Disnaker dan DLH jelas itu lebih kecil," ujarnya.
"Perihal pindah dari kantor yang lama, bisa dilihat parkiran sekarang lebih luas," katanya.
Saat ditanya, Gedung Dinas Kominfo PALI saat ini milik eks pejabat besar Kabupaten PALI. Khairiman terkesan enggan menanggapinya.
"Kami tidak mau tau siapa pemiliknya," tutupnya.