Dalam pemetaan awal, tercatat masih ada lembaga pendidikan di tiga kecamatan yang belum memperoleh manfaat program MBG, yakni:
1. Kecamatan Sukasari
2. Kecamatan Ciasem
3. Kecamatan Cikaum
“Kami tidak ingin ada ketimpangan dalam distribusi bantuan pendidikan. Program MBG seharusnya menjadi instrumen pemerataan akses dan kualitas pendidikan, bukan justru menimbulkan kesenjangan antarwilayah,” tegas perwakilan LSM Harimau.
LSM Harimau mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Subang untuk segera memberikan klarifikasi, sekaligus membuka data yang transparan terkait pelaksanaan program MBG. Hal ini penting agar masyarakat mengetahui siapa saja yang berhak dan sejauh mana pemerintah daerah menjalankan tanggung jawabnya di bidang pendidikan.
Dengan langkah ini, LSM Harimau berharap tidak ada lagi anak didik yang terabaikan haknya atas fasilitas pendidikan, serta menjadikan Subang sebagai kabupaten yang berkomitmen penuh terhadap masa depan generasi muda.