Terlihat hadir Lurah Palmerah beserta staf ya. Hadir juga unsur dari Forum Komunikasi Dini Masyarakat (FKDM), unsur LMK, unsur Ketua-Ketua Rukun Tetangga, BIMAS, Babinkamtibas Polsek Palmerah, serta tokoh masyarakat sekelurahan Palmerah.
Sebagai PLT Camat Palmerah yang juga saat ini masih menjabat sebagai Camat Tambora, Jakarta Barat Holi Susanto berharap agar masyarakat menjaga lingkungan sekitar agar tidak terjadi kebakaran.
"Jangan sampai stop kontak atau penghubung listrik dipakai salome (menumpuk-numpuk). Itu bahaya. Karena kejadian baru saja terjadi kebakaran, yang ironisnya berada tidak jauh dari Posko Blambir yang sedang meninggalkan tempat nya," Tutur Camat Holi.
Mengenai kehadiran koperasi Camat Holi menyambut gembira. Karena ini adalah kesempatan warga untuk beralih dari habituasi belanja ke mini market dengan menggantinya belanja di Koperasi. Secara definitif serentak 1 Oktober 2025 didirikan di seluruh Indonesia
"Semoga dengan koperasi yang dimulai dari apa yang ada saat ini terus berkembang. Baik dari barang-barang yang dijual hingga pemenuhan gas melon elpiji, misalnya. Saya mohon agar para pengurus Koperasi amanah sehingga anggota merasakan manfaat dari keberadaan koperasi, "lanjut Camat Holi.
Ia berharap anggota jangan julik kepada ketua koperasi. Jaga kekompakan sesama anggota agar Koperasi
Pengurus koperasi periode 2025 - 2030 adalah sebagai berikut, Ketua Eviyanti (Ketua RW.16), wakil Ketua 1, Saefullah, BPK Lurah Zainal, Muhammad Zein, Fuad, bendahara Nurlela dari unsur FKDM, Erni, sekretaris Bu Ani.
"Semoga berkah RW1-17 kompak berhasil 1 - 2 tahun ke depan. Rapat Akhir Tahun dilakukan Januari 2025, membagi sisa hasil usaha. Semakin banyak belanja, semakin besar mendapat sisa hasil usaha," ucap Ketua Koperasi Hj. Eviyanti menimpali sambutan Camat Holi Susanto. Berikutnya dilakukan gunting pita sebagaimana lazim suatu peresmian berlangsung.
Ketua LBH RW.16 Palmerah Suta Widhya SH berharap Koperasi Merah Putih yang baru saja diresmikan memiliki kemampuan marketing yang handal dalam meraih anggota dan konsumen di lingkungan RW.16 dan sekitarnya. Jangan sampai "mati angin" menghadapi persaingan bebas yang sudah ada saat ini.
"Sebagai sokoguru ekonomi yang dicita-citakan Bung Hatta sesuai Pasal 33 UUD 1945, maka koperasi ini bukan saja tanggung jawab pemerintah semata dalam skala nasional. Tapi, menjadi tanggung kita semua di wilayah koperasi berada. Ini bukan soal selera, tapi sangat ideologis." Tutup Suta.