Menanggapi pemberitaan yang beredar di salah satu media online terkait pengaduan
nasabah BRI Kantor Cabang BRI Cibinong atas nama Bapak Hendy Hermawan Alpian.29 September 2025
PT,Asuransi BRI Life senantiasa memahami dan menempatkan kepentingan serta kenyamanan
nasabah sebagai prioritas utama, serta menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang telah
diberikan kepada perusahaan.
Adapun informasi yang dapat kami sampaikan terkait dengan pengaduan tersebut adalah:
1. Perusahaan telah menindaklanjuti pengaduan dimaksud melalui langkah penelusuran
internal sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku di industri asuransi.
2. Berdasarkan pengecekan internal, polis yang bersangkutan tercatat aktif dengan manfaat
pertanggungan sebesar Rp 400.000.000 (empat ratus juta rupiah) apabila terjadi risiko
meninggal dunia terhadap Tertanggung, sesuai dengan perjanjian polis.
Nasabah juga telah
melaksanakan kewajiban pembayaran premi sebagaimana ketentuan polis.
3. Terkait dengan permintaan pengembalian penuh atas premi, hal tersebut tidak tercantum
dalam ketentuan polis sehingga tidak dapat dipenuhi. Namun demikian, nilai investasi yang
telah terbentuk tetap menjadi hak nasabah sebagai bagian dari manfaat polis.
Untuk selanjutnya, perusahaan terus mengimbau seluruh nasabah untuk melakukan
transaksi melalui jalur resmi dan petugas yang berwenang, serta tidak ragu menghubungi layanan
resmi BRI Life untuk mendapatkan informasi atau klarifikasi.
Sebagai wujud komitmen terhadap kualitas layanan, BRI Life memastikan setiap masukan
atau pertanyaan dari nasabah mendapatkan respon yang cepat, tepat dan transparan. Untuk
pertanyaan, pengaduan dan/atau informasi lebih lanjut mengenai layanan dan produk BRI Life,
nasabah dapat menghubungi saluran resmi berikut:
Kantor BRI Life terdekat
Layanan Nasabah BRI Life: 1500087