Terkait Pemberitaan Mengenai Nasabah Kantor Cabang BRI Cibinong

Oktober 01, 2025 | Oktober 01, 2025 WIB Last Updated 2025-10-01T04:09:03Z
Jakarta-dtiksatu.com || 
Menanggapi pemberitaan yang beredar di salah satu media online terkait pengaduan 
nasabah BRI Kantor Cabang BRI Cibinong atas nama Bapak Hendy Hermawan Alpian.29 September 2025

 PT,Asuransi BRI Life senantiasa memahami dan menempatkan kepentingan serta kenyamanan 
nasabah sebagai prioritas utama, serta menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang telah 
diberikan kepada perusahaan.

Adapun informasi yang dapat kami sampaikan terkait dengan pengaduan tersebut adalah:

1. Perusahaan telah menindaklanjuti pengaduan dimaksud melalui langkah penelusuran 
internal sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku di industri asuransi.

2. Berdasarkan pengecekan internal, polis yang bersangkutan tercatat aktif dengan manfaat 
pertanggungan sebesar Rp 400.000.000 (empat ratus juta rupiah) apabila terjadi risiko 
meninggal dunia terhadap Tertanggung, sesuai dengan perjanjian polis.

 Nasabah juga telah 
melaksanakan kewajiban pembayaran premi sebagaimana ketentuan polis.
3. Terkait dengan permintaan pengembalian penuh atas premi, hal tersebut tidak tercantum 
dalam ketentuan polis sehingga tidak dapat dipenuhi. Namun demikian, nilai investasi yang 
telah terbentuk tetap menjadi hak nasabah sebagai bagian dari manfaat polis.

Untuk selanjutnya, perusahaan terus mengimbau seluruh nasabah untuk melakukan 
transaksi melalui jalur resmi dan petugas yang berwenang, serta tidak ragu menghubungi layanan 
resmi BRI Life untuk mendapatkan informasi atau klarifikasi.


Sebagai wujud komitmen terhadap kualitas layanan, BRI Life memastikan setiap masukan 
atau pertanyaan dari nasabah mendapatkan respon yang cepat, tepat dan transparan. Untuk 
pertanyaan, pengaduan dan/atau informasi lebih lanjut mengenai layanan dan produk BRI Life, 
nasabah dapat menghubungi saluran resmi berikut:

Kantor BRI Life terdekat

Layanan Nasabah BRI Life: 1500087
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Pemberitaan Mengenai Nasabah Kantor Cabang BRI Cibinong

Trending Now

Iklan

iklan