CIANJUR,DETIKSATU.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur melakukan pemusnahan barang bukti tanaman narkotika golongan I jenis khat (Catha edulis). Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman kantor BNN Kabupaten Cianjur pada Kamis, 27 November 2025.
Kepala BNN Kabupaten Cianjur, M. Affan, menjelaskan bahwa tanaman yang sering disebut sebagai 'sirih Arab' atau 'teh Arab' ini banyak disalahgunakan oleh warga negara asing, khususnya dari kawasan Timur Tengah, sebagai stimulan.
“Ini disebut sebagai sirih Arab atau teh Arab. Penyalahgunaannya lebih banyak digunakan oleh warga negara asing, khususnya dari Timur Tengah, sebagai stimulan. Efeknya hampir sama dengan sabu atau metamfetamin,” ujar Affan.
Menanggapi pertanyaan mengenai asal-usul tanaman tersebut, Affan menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami apakah tanaman itu ditanam secara sengaja oleh oknum tertentu atau tidak. Dia menegaskan bahwa khat bukanlah tanaman asli endemik Indonesia.
“Tentunya tanaman tersebut bukan endemik wilayah kita, tentunya ada yang menanam atau sengaja menanam. Kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendapatkan informasi berkaitan dengan penanaman maupun jaringan yang lebih besar,” jelasnya.
Affan juga menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dan aparat penegak hukum terhadap tanaman ini, karena secara fisik mungkin tidak dikenali sebagai tanaman narkotika.
“Masyarakat umum mungkin tidak melihat itu sebagai tanaman narkotika, tetapi ini ternyata adalah tanaman narkotika golongan I. Tanaman ini sering tumbuh di tempat-tempat yang susah dijangkau dan bisa sudah berusia beberapa tahun, seperti yang kita sita ini,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan Barang bukti yang dimusnahkan tersebut ditemukan di wilayah perbatasan Kabupaten Cianjur dan Bogor yang masuk dalam wilayah administrasi Cianjur. Affan menegaskan bahwa temuan ini harus menjadi perhatian semua pihak, karena pelaku penanaman narkotika tidak memandang lokasi.
Sementara itu Dalam sambutannya, Bupati Cianjur dr. H. Muhammad Wahyu Ferdian mengapresiasi kinerja BNN dan seluruh aparat penegak hukum yang terlibat. Ia menegaskan komitmen daerahnya untuk memerangi narkoba.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur, saya mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada BNN. Hari ini adalah bukti bahwa Cianjur tidak memberi ruang bagi narkoba dalam bentuk apapun,” tegas Bupati.
Bupati mengakui bahwa tanaman khat mungkin terlihat seperti tanaman biasa bagi masyarakat awam, termasuk dirinya. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya sosialisasi lebih lanjut.
“Faktanya, khat dapat memicu kecanduan dan dampak buruk terhadap kesehatan, produktivitas, serta perilaku masyarakat. Tanaman ini mempunyai efek adiktif yang dapat mengganggu kesehatan, mengganggu pikiran, dan menurunkan produktivitas,” ujarnya.
Pemusnahan ini, menurut Bupati, adalah langkah penting sekaligus peringatan keras. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi.
“Saya mengajak kita semua untuk terus memperkuat komunikasi, saling mengingatkan, dan bekerja keras menjaga Cianjur tetap aman, sehat, dan bermartabat. Mari kita perkuat tekad bersama untuk menjaga Cianjur dari segala bentuk ancaman narkoba,” pungkasnya Awr

