Klarifikasi Penolakan LSM SANRA di Desa Kaliwlingi Brebes

Redaksi
November 03, 2025 | November 03, 2025 WIB Last Updated 2025-11-03T06:59:43Z

Brebes- detiksatu. com II Reaksi adanya penolakan LSM SANRA ( Sayap Amanah Nusantara) oleh sekelompok masyarakat Desa Kali Wlingi  Kabupaten Brebes mendapat reaksi keras jajaran Pengurus DPP  SANRA. 

Pada kesempatan hari Minggu (2/11) diadakan pertemuan antara Kepala Desa Kaliwlingi dengan jajaran Pengurus DPP SANRA  yang dihadiri Ketua Umum dan Waketum,Bendahara dan Koordinator Lapangan. 

Ketua Umum SANRA, Daesi Endang Suningsih dalam kesempatan itu mengatakan bahwa kehadiran LSM SANRA di desa Kaliwlingi adalah atas permintaan warga untuk mendampingi permasalahan- permasalahan yang ada di desa Kaliwlingi di antara nya:
1. Dugaan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh perangkat  desa. 
2. Dugaan adanya penyalahgunaan dana desa oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa. 
3. Dugaan adanya pemotongan Bantuan sosial dan PKH. 
4. Pembangunan fisik yang tidak merata. 
" LSM SANRA hadir sebagai penyambung lidah masyarakat dan sebagai kontrol sosial terhadap pelaksanaan dana desa baik yang  bersumber dari APBN maupun APBD' " terang Deasi. 

Sementara itu Kepala Desa Kaliwlingi, Suratno, S.E pada kesempatan yang sama menyampaikan permntaan maaf kepada jajaran LSM SANRA atas kejadian beberapa waktu lalu yang memfasilitasi adanya beberapa warga yang menolak kehadiran LSM SANRA di Desa Kaliwlingi. 
" Kami minta maaf atas adanya penolakan beberapa warga yang menolak kehadiran LSM SANRA di desa Kaliwlingi, karena pada kenyataannya selama ini LSM SANRA telah membantu dan kerjasama dengan warga untuk menyampaikan keluhan keluhan  warga serta ikut mengawal semua kegiatan di desa Kaliwlingi dengan baik" tuturnya. 

Ditempat yang sama Waketum  SANRA, Ali Rosidin berharap agar permasalahan permasalahan  yang ada di desa Kaliwlingi dapat diselesaikan sesuai peraturan-peraturan yang berlaku. 
" Kami minta permasalahan yang ada di desa Kaliwlingi agar dapat diselesaikan dengan baik, artinya manakala ada temuan baik dari inspektorat maupun aparat penegak hukum agar dapat diselesaikan, baik secara administratif maupun secara hukum yang berlaku" pinta Ali.(Tim)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Klarifikasi Penolakan LSM SANRA di Desa Kaliwlingi Brebes

Trending Now

Iklan

iklan