Acara Musyawarah Desa (MUSDES) Desa Karangsegar Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2026

Redaksi
Desember 22, 2025 | Desember 22, 2025 WIB Last Updated 2025-12-22T04:27:11Z

Bekasi - detiksatu.com ll Musyawarah Desa (MUSDES) merupakan salah satu agenda penting dalam pemerintahan desa yang bertujuan untuk merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.  Desa Karangsegar Kecamatan  Pebayuran telah melaksanakan MUSDES untuk membahas RKPDes, acara ini berlangsung pada hari senin tanggal 22 Desember 2025  di Ruang Rapat Kantor Desa Karangsegar.

Dalam MUSDES tersebut, hadir berbagai unsur penting di tingkat desa dan sekitarnya. Mulai dari unsur Kecamatan Pebayuran , Pendamping Desa, hingga perwakilan dari instansi terkait seperti Babinsa Desa Lassar, Bhabinkamtibmas Desa Karangsegar, Kepala UPT Puskesmas, Bidan Desa Karangsegar  hingga  Kehadiran dari berbagai pihak tersebut menunjukkan keseriusan dalam merumuskan RKPDes yang akan menjadi pedoman pemerintahan desa pada tahun anggaran 2026.

Tak hanya itu, juga turut hadir tokoh-tokoh masyarakat seperti Kepala Desa  PJ Candra , Sekretaris Desa, BPD ,Karang Taruna , Perangkat Desa, Staf Desa, Kepala Dusun se Desa Karangsegar, Ketua RT se Desa Karangsegar , dan Ketua RW se Desa Karangsegar . Keberagaman perwakilan ini menjadi modal penting dalam menyusun RKPDes yang merangkul seluruh elemen masyarakat desa.

Musyawarah Desa (MUSDES) merupakan forum penting dalam proses pengambilan keputusan di tingkat pemerintahan desa. Di Desa Karangsegar Kecamatan Kecamatan Pebayuran , MUSDES menjadi wadah untuk merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) tahun anggaran 2026. Dalam konteks ini, MUSDES tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga merupakan sarana partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.
Pemerintah Desa Karangsegar  memahami pentingnya melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Melalui MUSDES, warga desa memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, usulan, dan kebutuhan mereka. Hal ini memungkinkan pemerintah desa untuk memahami secara langsung harapan masyarakat serta mengintegrasikannya dalam RKPDes sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan.

Dalam penyusunan RKPDes tahun 2026, MUSDES di Desa Karangsegar  mengusung prinsip-prinsip partisipatif dan inklusif. Seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tokoh Masyarakat , pemuda, perempuan, hingga pelaku usaha, diajak untuk berperan aktif dalam menentukan prioritas pembangunan desa. Proses ini dilakukan melalui serangkaian diskusi, konsultasi, dan musyawarah guna mencapai kesepakatan bersama yang mewakili kepentingan seluruh warga desa.

Salah satu aspek penting yang dibahas dalam MUSDES adalah program prioritas pembangunan desa. Warga desa berkesempatan untuk mengusulkan program-program yang dianggap penting dan mendesak untuk dilaksanakan dalam RKPDes tahun 2026. Dengan demikian, RKPDes yang dihasilkan tidak hanya merupakan keinginan pemerintah desa, tetapi juga cerminan dari aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat.

Selain itu, MUSDES juga menjadi ajang untuk mengevaluasi capaian pembangunan tahun sebelumnya. Dengan mengulas hasil dan kendala yang dihadapi, pemerintah desa dapat memperbaiki kebijakan dan strategi pembangunan yang lebih tepat sasaran. Melalui evaluasi ini, diharapkan pembangunan di Desa Karangsegar dapat semakin berkelanjutan dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat.

Peran penting MUSDES dalam penyusunan RKPDes juga tercermin dalam proses penganggaran dan alokasi Dana Desa. Dalam MUSDES, warga desa berhak menyampaikan usulan program dan kegiatan yang membutuhkan pendanaan. Melalui mekanisme musyawarah dan kesepakatan bersama, alokasi Dana Desa bisa menjadi tepat sasaran sesua dengan peraturan yang berlaku.


Reporter (Roan)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Acara Musyawarah Desa (MUSDES) Desa Karangsegar Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2026

Trending Now