Dugaan ini mengemuka setelah seorang warga penerima bantuan mengaku dengan mengeluhkan karena mendapatkan program RTLH namun pihak penyedia jasa yang di tunjuk oleh pihak kelurahan meninggalkan pekerjaan karena merasa tidak cukup untuk membayar tukang sehingga tukang ganti dua kali sementara jumlah nominal bantuan yang disalurkan dalam bentuk bahan material tidak sesuai dengan programnya. 9/12/25.
Dari tiga penerima manfaat saat di wawancarai awak media ia mengatakan bahwa dirinya menerima bantuan ini hanya, 60 barang Baja ringan, 9 lembar sempandekberpasir, 5 sak semen, satu mobil kolbak, 6 galon cat ukuran 4kg tanpa merk terkenal,dan keramik ukuran 60x60 16 dus matrial mentah nya. Ucapnya
Karena kerjaan yang di bayarkan ke tukang dua juta si tukang merasa tidak cukup ahirnya tidak menyeleskanya kerjaannya ahirnya aku mengeluarkan lagi biaya dengan uang peribadi 3.700.000, bukanya saya nerima bantuan ngurangin beban malah nambah beban karena kerjaan tidak di selesaikan. Imbuhnya
PLT Ketua DPC LSM HARIMAU Bogor Raya MULYADIN,meminta aparat penegak hukum (aph) agar turun tangan tindak tegas oknum kelurahan yang di duga memotong dana Rutilahu demi memperkaya dirinya. Tegasnya.
“Kami mendesak agar pemerintah daerah dan pihak berwenang segera melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan pemotongan dana rutilahu, indikasi kuat bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan Rutilahu telah dimanfaatkan tidak semestinya oleh oknum kelurahan puspanegara yang sangat merugikan masyarakat, yang seharusnya menerima manfaat maksimal dari program ini,” tutupnya.
Hingga berita ini di terbitkan pihak kelurahan puspanegara belum bisa di konfirmasi.
Red-Sy.