Jakarta,detiksatu.com -- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil digugat cerai oleh istrinya, yang juga merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya ke Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat. Perkara gugatan cerai tersebut, telah resmi terdaftar dan kini memasuki tahapan awal persidangan.
“Benar, perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat,” kata Panitera PA Bandung Dede Supriadi, Senin (15/12/2025).
Sebelumnya, Ridwan Kamil (RK) atau akrab disapa Kang Emil, sempat tersandung kasus selingkuh dengan model majalah dewasa Lisa Mariana hingga kabarnya mempunyai anak. Isu itu mencuat pasca gelaran Pilkada 2024 lalu dan Kang Emil dinyatakan kalah dari kontestasi Pilgub Jakarta 2024.
RK sempat melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. "Kami dengan Bapak Ridwan Kamil telah membuat pengaduan ke Mabes Polri," ujar pengacara RK, Heribertus S Hartojo, Sabtu (18/4/2025).
Bahkan, RK memalui kuasa hukumnya mengakui polemik dengan Lisa tersebut membuat rumah tangganya dengan Atalia hancur.
“Ini sangat merugikan Pak Ridwan Kamil nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik. Rumah tangga beliau juga mengalami gangguan, mengalami kerusakan rumah tangga itu jelas," kata Pengacara RK, Muslim Jaya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (24/9/2025).
Selang polemik itu berlangsung, RK dan Lisa sempat melaksanakan tes DNA di Bareskrim Polri, Kamis (7/8/2025). Adapun tes DNA tersebut berkaitan dengan laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang diajukan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana atas tuduhan bahwa putri Lisa yang berinisial CA merupakan anak kandung Ridwan.
Ridwan Kamil mengaku bahwa tes DNA ini merupakan inisiatif pihaknya.
“Jadi, kami berinisiatif biar enggak berlarut-larut, biar tuntas sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik,” kata Kang Emil, sapaan akrabnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Namun ternyata, dari hasil tersebut Bareskrim Polri menyatakan bahwa CA dipastikan bukan anak biologis dari RK.
Gayung bersambut, RK kemudian terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di sebuah bank swasta di Jawa Barat periode 2021–2023. Lisa Mariana mengaku sempat menerima aliran dana korupsi tersebut.
Dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025) lalu, Lisa mengaku dicecar terkait dugaan aliran dana kasus korupsi pengadaan iklan itu membenarkan menerima aliran dana dari Ridwan Kamil, yang disebutnya digunakan untuk anaknya, CA.
Beberapa bulan kemudian, akhirnya RK memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025) atas kasus dugaan korupsi tersebut.
"Saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum, makanya saya datang dalam rangka transparansi, juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik," kata Ridwan Kamil kepada awak media saat akan memasuki gedung.
Namun, setelah diperiksa selama 6 jam RK menegaskan dirinya tidak terlibat maupun menikmati aliran dana yang kini disorot dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan BUMD Jabar periode 2021–2023.
Saat kasus tersebut masih diselidiki KPK, kabar mengejutkan kembali menghantam RK. Ia kini digugat cerai oleh sang istri.
Menurut Panitera PA Bandung Dede Supriadi, gugatan didaftarkan oleh Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya dan agenda sidang perdana dijadwalkan berlangsung pekan ini. Namun pihaknya belum bersedia mengungkapkan secara rinci materi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar.
“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” ujar Dede, Senin (15/12/2025)
Dede menjelaskan, PA Bandung akan memfasilitasi proses hukum tersebut secara profesional dan tertutup sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil terkait alasan pengajuan gugatan cerai tersebut.
(Mm)

