Dugaan ini mengemuka setelah seorang warga penerima bantuan mengaku dengan mengeluhkan karena mendapatkan program RTLH namun pihak penyedia jasa yang di tunjuk oleh pihak pemndes namun di duga mengurangi anggaran dengan cara mendatangkan matrial tidak sesuai programnya yang awalnya senilai 20 juta namun hanya berkisar 5 juta Rupiah yang di berikan ke penerima manfaat.18/01/2026
Dua penerima manfaat yang enggan di sebut namanya menceritakan kepada wartawan, ia mengatakan, iya Pak saya mendapatkan bantuan dari desa segitu yang terpasang adanya.
1-semen 14 sak
2-Pintu tiga biji
3-GRC 5 lembar tapi pecah satu.
5-Paku ga tau berpa kilo
6-Bata Ringan sekitar empat kubik,
7.penutup samping malah seng bekas kalu di hitung sekitar 5 jutaan,bukanya
saya nerima bantuan ngurangin beban malah nambah beban karena kerjaan di kerjakan acak-acakan,bahkan saya semalam abis di datengin kadus sama pak RT di duga saya memviralakan melaporkan ke bupati, saya mah jujur ada orang nanya ya saya jawab apa adanya.ucapnya
Masih di lokasi yang sama salah satu dari tim pelaksna Ketua (LPM) mengatakan, ya memang anggaran yang di belanjakan di pres pak karena dari atasnya begitu makanya saya meminta di bantu jangan sampai tau orang dinas. Ujar lpm.
Ketua DPP LSM morality wacth Jawa Barat ,meminta aparat penegak hukum (APH) agar turun tangan tindak tegas oknum-oknum maupun pihak ANGGOTA DEWAN DARI PARTAI DEMOKRAT, yang di duga memotong anggaran dana Rutilahu demi memperkaya dirinya melalui pemndes maupun lpm. Tegasnya.
“Kami mendesak agar pemerintah daerah dan pihak yang berwenang segera melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan pemotongan dana Rutilahu, indikasi kuat bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan Rutilahu telah dimanfaatkan tidak semestinya oleh oknum melalui pemndes (lpm) yang sangat merugikan masyarakat, yang seharusnya menerima manfaat maksimal sesui program tersebut,”imbuhnya
Dalam hal ini publik meminta kepada RUDY SUSMANTO, BUPATI KABUPATEN BOGOR, dan
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) agar mengevaluasi kinerja anggota dewan dari parti demokrat inisial (DS) dari dapil V Wilayah Rumpin kabupaten Bogor.
dugaan "sunat" atau pemotongan anggaran bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) merupakan masalah yang berulang dalam pelaksanaan program sosial di berbagai daerah, khususnya di Jawa Barat namun kali ini ada dugaan keterlibatan anggota dewan. Tutupnya.
Hingga berita ini di tayangkan pihak pemndes kerta jaya Rumpin, dan pihak anggota dewan (DS) belum memberikan keterangan.
Red-Sy.

