Pengikut

Ketua PKB Lembata Dukung Pilkada Lewat DPRD: Minimalisir Politik Uang dan Politik Identitas

Redaksi
Januari 13, 2026 | Januari 13, 2026 WIB Last Updated 2026-01-12T21:26:07Z
Lembata, NTT-detiksatu.com- Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung maupun melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus menjadi perdebatan publik. 

Di tengah pro dan kontra tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lembata, Simon Lake Odel, menyatakan dukungannya terhadap mekanisme Pilkada melalui DPRD.

Menurut Simon Lake Odel, baik Pilkada langsung maupun tidak langsung (melalui DPRD) sama-sama memiliki konsekuensi besar, terutama dari sisi pembiayaan dan potensi konflik, baik secara vertikal maupun horizontal.

“Kedaulatan rakyat menjadi prinsip bersama kita. Namun dalam praktiknya, kedaulatan rakyat justru sering tercabik oleh praktik politik uang. Tidak dapat dipungkiri, politik uang tumbuh subur hingga ke masyarakat bawah dan sulit dibendung,” ujar Simon kepada detiksatu.com di Lewoleba, Senin (12/1/2026).

Ia menilai Pilkada melalui DPRD dapat menjadi alternatif untuk meminimalkan praktik politik uang (money politics) yang selama ini merembes hingga ke akar rumput. Bahkan, akan terus tumbuh subur. 

Menurutnya, pengawasan terhadap sejumlah kecil anggota DPRD dinilai lebih memungkinkan dibandingkan harus mengawasi pemilih dalam jumlah besar.

“Mengawasi sedikit orang tentu lebih mudah daripada mengawasi masyarakat luas. Imbas politiknya juga lebih kecil, dan tanggung jawab keberlanjutan atas hasil Pilkada lebih mudah dideteksi,” katanya.

Simon menambahkan, dalam Pilkada langsung, integritas dan kompetensi calon yang seharusnya menjadi dasar pilihan justru kerap terbalik oleh praktik transaksional. Akibatnya, konflik horizontal terus berlanjut bahkan hingga pascapemilihan.

“Biaya yang dikeluarkan sangat besar, tetapi hasilnya tidak maksimal dan malah tidak representatif. Pemenang bukan representasi mayoritas, tetapi amat kecil dukungan," ujarnya.

Ia juga menilai Pilkada langsung cenderung memperdalam polarisasi sosial serta memperbesar konflik horizontal di masyarakat. 

Selain itu, keterbatasan sumber daya penyelenggara pemilu/pemilihan dinilai menyulitkan jaminan kejujuran dan keadilan dalam pelaksanaan Pilkada langsung.

“Penyelenggara pemilu juga memiliki pilihan dan kepentingan politik. Karena itu, jaminan kejujuran dan keadilan tetap patut diragukan,” tegasnya.

Simon mengakui Pilkada melalui DPRD, mekanisme tersebut tidak sepenuhnya ideal. Namun, ia menilai sistem ini masih relatif lebih representatif dibandingkan Pilkada langsung yang sarat praktik politik uang dan politik identitas (suku, agama, ras).

“Konflik (dalam Pilkada melalui DPRD) pasti ada, tetapi tidak sampai mempengaruhi konflik horizontal di tingkat akar rumput,” ujar Odel, mantan anggota DPRD Lembata Periode 2009-2014.

Ia menekankan pentingnya pengawasan rakyat, partai politik, dan pendukung terhadap DPRD agar proses pemilihan tidak didasarkan pada lobi tertutup.

“Pilihlah anggota DPRD yang berkualitas agar tidak mudah tergiring pada kepentingan politik yang sesat,” pungkas Simon.

Simon juga menyebut, Pilkada melalui DPRD berpotensi lebih efisien dari sisi anggaran tanpa harus mengorbankan legitimasi publik secara signifikan. 

“Demokrasi lokal kita sudah sarat dengan politik uang dan politik identitas. Pilkada melalui DPRD setidaknya dapat meminimalkan dua persoalan besar tersebut,” tutupnya.

Sementara, pengamat pemilu, Elias Kaluli Making menilai Pilkada langsung sejatinya menjadi jawaban, dan merupakan perwujudan nyata prinsip kedaulatan rakyat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Menurut Elias, Pilkada langsung mulai diterapkan sejak 2005 setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. 

Ia menjelaskan, kehadiran mekanisme ini merupakan koreksi terhadap praktik politik masa lalu yang elitis dan tertutup, di mana rakyat dibatasi aksesnya dalam menentukan pemimpin daerah.

“Pilkada langsung hadir untuk meruntuhkan tembok pemisah antara rakyat dan pemimpinnya. Kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat,” ujar Elias kepada detiksatu.com di Lewoleba, Lembata, Minggu (11/1/2026).

Ia menegaskan, Pilkada oleh DPRD hanya melahirkan kedaulatan rakyat secara tidak langsung. Kontrol warga kepada pemimpin dibatasi melalui DPRD. Sebaliknya, Pilkada langsung memperkuat legitimasi politik karena mandat diperoleh langsung dari pemilih.

Namun demikian, Elias Kaluli Making tidak menampik adanya praktik politik uang dalam Pilkada langsung. Menurutnya, persoalan tersebut bukan alasan untuk menolak Pilkada langsung, melainkan menjadi pekerjaan rumah yang harus dibenahi secara serius.

Elias menilai, sumber utama persoalan politik uang justru berada di internal partai politik. Praktik “mahar politik” atau sistem jual beli pintu pencalonan menyebabkan hanya mereka yang memiliki modal besar yang dapat maju sebagai calon kepala daerah.

“Akibatnya, banyak figur yang berintegritas dan berkapasitas justru tersingkir karena tidak memiliki uang,” kata Elias, mantan Ketua KPU Lembata.

Selain reformasi internal partai, ia juga mendorong revisi Undang-Undang Pemilu, terutama terhadap pasal-pasal multitafsir yang membuka celah politik uang.

Reporter : Emanuel Boli
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua PKB Lembata Dukung Pilkada Lewat DPRD: Minimalisir Politik Uang dan Politik Identitas

Trending Now