Pengikut

Terkait Mundurnya Kades Leuwayan, Camat Omesuri Pastikan Pemerintahan Desa Tetap Berjalan

Redaksi
Januari 19, 2026 | Januari 19, 2026 WIB Last Updated 2026-01-19T06:14:51Z
Lembata, NTT, detiksatu.com || Camat Omesuri, Ade Hasan Yusup, SP menyatakan menghormati keputusan Kepala Desa Leuwayan, Emanuel Ledo, yang mengundurkan diri dari jabatannya.

Menurut Camat Ade Hasan Yusup, pengunduran diri seorang kepala desa merupakan keputusan pribadi yang tentunya telah melalui berbagai pertimbangan matang. 

Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa pihak kecamatan tidak berada pada posisi untuk menilai lebih jauh alasan-alasan pribadi di balik keputusan tersebut.

“Kami menghormati keputusan Kepala Desa Leuwayan yang mengundurkan diri. Setiap keputusan pribadi tentu melalui pertimbangan yang matang, dan pemerintah kecamatan tidak dalam posisi untuk menilai lebih jauh aspek pribadi tersebut,” ujar Hasan Yusup kepada detiksatu.com, Senin, 19 Januari 2026.

Ia menegaskan, hal terpenting saat ini adalah memastikan roda pemerintahan di Desa Leuwayan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Yang terpenting bagi kami adalah memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Selain itu, Camat Omesuri juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Emanuel Ledo selama menjabat sebagai Kepala Desa Leuwayan. 

Ia berharap Emanuel Ledo tetap diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi kondisi yang sedang dialami.

“Kami mengapresiasi pengabdian beliau selama menjabat, serta berharap yang bersangkutan tetap diberikan kekuatan dalam menghadapi kondisi ini,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Leuwayan, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Ledo, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. 

Ia diduga meninggalkan Desa Leuwayan dan pergi merantau ke Sarawak, Malaysia, dengan alasan tuntutan ekonomi keluarga.

Informasi yang dihimpun detiksatu, Minggu (18/1/2026), menyebutkan bahwa Emanuel Ledo telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, pada 5 Januari 2026. 

Surat tersebut ditandatangani di atas meterai Rp10.000. Surat tersebut juga diterima Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Leuwayan sebagai tembusan.

“Terkait informasi yang berkembang tentang pengunduran diri Kepala Desa Leuwayan, itu benar,” ujar sumber terpercaya di Desa Leuwayan yang tidak mau dituliskan namanya. Sumber itu menduduki salah satu jabatan penting di desa tersebut.

Sumber tersebut menjelaskan bahwa dalam surat pengunduran diri tersebut, Emanuel Ledo menyebutkan alasan tuntutan ekonomi keluarga sebagai dasar keputusannya untuk mundur dari jabatan kepala desa.

Namun demikian, menurutnya, masih terdapat sejumlah program desa yang belum diselesaikan, di antaranya pembangunan gapura desa serta belum dilaksanakannya LKPPD Tahun 2024.

Setelah menerima surat pengunduran diri pada 9 Januari 2026, BPD Leuwayan menggelar rapat internal pada Senin, 12 Januari 2026, untuk membahas kevakuman jabatan kepala desa.

“Hasil rapat memutuskan untuk mengutus Ketua BPD, satu anggota, dan Sekretaris Desa untuk berkonsultasi ke pihak kecamatan terkait kevakuman pemerintahan dan mekanisme pelaksanaan roda pemerintahan ke depan,” jelasnya.

Hasil konsultasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak Kecamatan Omesuri. Pada Kamis, 15 Januari 2026, Sekretaris Camat Omesuri menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Harian (Plh) kepada Sekretaris Desa Leuwayan guna menjalankan roda pemerintahan sementara, sambil menunggu penunjukan Penjabat (PJ) Kepala Desa.

Meski demikian, kata dia, pihak BPD mengaku kecewa atas sikap Emanuel Ledo yang dinilai pergi tanpa pemberitahuan resmi kepada perangkat desa.

“Kami menghormati keputusan beliau, tetapi seharusnya ada pemberitahuan kepada BPD, sekretaris desa, maupun aparat desa agar ada pelimpahan tugas. Hal seperti ini ( pengunduran diri) hal baru buat kami,” ungkap sumber tersebut.

Ia menambahkan LKPPD tidak dilaksanakan tepat waktu. LKPPD Tahun 2023 baru dilaksanakan pada tahun 2025, sementara LKPPD Tahun 2024 hingga kini belum dilaksanakan karena dokumen terlambat diserahkan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kekecewaan juga datang dari warga Desa Leuwayan. Salah satu warga menilai pengunduran diri kepala desa merupakan keputusan yang keliru.

“Selain mengingkari sumpah jabatan karena masa jabatan masih tersisa sekitar tiga tahun, masih ada pekerjaan fisik yang belum selesai, seperti gapura desa, serta belum adanya LKPJ Tahun 2024 dan 2025,” ujar warga yang juga meminta namanya dirahasiakan.

Warga tersebut menambahkan bahwa selama masa kepemimpinan Emanuel Ledo, pengelolaan pemerintahan desa dinilai tidak transparan.

Beberapa program disebut tidak tepat guna dan sasaran, seperti pengadaan pupuk, pembangunan kandang ayam, pengadaan fiber, serta pembangunan gapura desa yang hingga kini belum rampung," ungkap pria itu. 

Ia berharap sebelum Bupati Lembata menunjuk Penjabat Kepala Desa, instansi berwenang melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan dan program desa yang belum dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi detiksatu terkait pengunduran dirinya, Emanuel Ledo belum memberikan penjelasan. Ia hanya menjawab singkat melalui pesan singkat, “Masih kerja ni. Ntr (sebentar, red) Ama."

Saat dihubungi detiksatu.com pada Senin pagi, 19 Januari 2026, ia menyatakan siap memberikan tanggapan. “Oke, siap. Sementara proses,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini disiarkan, Eman Ledo belum memberikan tanggapan lebih lanjut. 

Reporter: Emanuel Boli
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Mundurnya Kades Leuwayan, Camat Omesuri Pastikan Pemerintahan Desa Tetap Berjalan

Trending Now