Pengikut

Dana Desa Pascabencana.Ketika Dugaan Pemotongan Muncul, APIP dan Inspektorat Diuji

Redaksi
Januari 19, 2026 | Januari 19, 2026 WIB Last Updated 2026-01-19T14:33:21Z
Gayo Lues,Detiksatu.com ||  Di tengah upaya masyarakat Kampung Pintu Rime, Kecamatan Pining, bangkit dari dampak bencana, muncul dugaan yang menampar rasa keadilan,pemotongan gaji urang tue, perangkat desa, hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh oknum pelaksana tugas kepala desa.Senin ( 19/01/2026 )

Salah satu Anggota Pemantau Keuangan Negara (PKN) menilai, persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai urusan internal desa semata. Ketika dana negara yang diperuntukkan bagi rakyat kecil diduga dipangkas, maka tanggung jawab pengawasan tidak lagi berada di ruang etika, melainkan telah memasuki wilayah hukum.Dalam konteks ini, peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Inspektorat Kabupaten Gayo Lues menjadi kunci. Keduanya bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan garda awal pencegahan korupsi dana desa. Bila laporan dan keluhan masyarakat telah muncul, maka diamnya pengawas justru dapat menimbulkan tafsir baru lalai, atau sengaja membiarkan.

Secara regulatif, APIP dan Inspektorat memiliki mandat jelas untuk melakukan audit, pemeriksaan khusus, hingga merekomendasikan pengembalian kerugian negara. Jika dugaan pemotongan BLT dan gaji perangkat desa ini benar adanya, maka unsur penyalahgunaan kewenangan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Tipikor patut diuji secara serius.Lebih jauh, BLT Dana Desa dilindungi aturan yang tegas. Tidak ada ruang tafsir untuk pemotongan, apalagi atas alasan nonformal. Maka ketika bantuan itu tidak diterima utuh oleh masyarakat, pertanyaannya sederhana namun di mana pengawasan APIP selama ini?

Masalah harus diselesaikan hingga ke akar, bukan dipotong di permukaan. Pengawasan yang setengah hati hanya akan melahirkan ketidakpercayaan baru di tengah rakyat yang sedang tertatih.Masyarakat Pintu Rime kini berharap, Inspektorat dan APIP tidak hanya hadir di atas kertas laporan, tetapi turun langsung memastikan dana desa kembali ke jalurnya. Sebab jika pengawas memilih bungkam, maka hukum pada akhirnya akan berbicara dengan caranya sendiri.Dana desa adalah amanah negara. APIP dan Inspektorat adalah penjaganya. Ketika amanah bocor, penjaga tak boleh berpura-pura tidak mendengar.

Editor : Dir
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dana Desa Pascabencana.Ketika Dugaan Pemotongan Muncul, APIP dan Inspektorat Diuji

Trending Now