Lebak, detiksatu.com || Gabungan organisasi masyarakat dan lembaga di Kabupaten Lebak mendatangi Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebak) untuk menyampaikan pernyataan sikap resmi serta desakan agar PT Intan Dwi Putra mengundurkan diri dari proyek pematangan lahan Hunian Tetap (Huntara) Cigobang, Kecamatan Lebak Gedong. Rabu,(28/1/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas polemik yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan dan berpotensi menghambat progres pembangunan Huntara bagi warga terdampak bencana. Gabungan organisasi yang hadir terdiri dari LSM GMBI Distrik Lebak, Ormas Badak Banten, Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten), serta Mathla’ul Anwar Care Kabupaten Lebak.
Dalam pernyataan sikap yang dituangkan ke dalam berita acara, gabungan Ormas dan LSM meminta Dinas Perkim Lebak selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar segera menyampaikan tuntutan tersebut kepada pihak perusahaan serta mengambil langkah tegas demi menjaga kelancaran dan kondusivitas pembangunan.
Presidium Forwatu Banten, Arwan, S.Pd., M.Si, menegaskan bahwa langkah mendatangi Dinas Perkim merupakan upaya agar pembangunan Huntara tidak mengalami stagnasi
“Saya menginisiasi pembuatan berita acara agar PT Intan Dwi Putra segera mengundurkan diri karena telah membuat gaduh. Jika perusahaan yang dinyatakan menang tender dengan penawaran paling murah justru menghambat progres, maka kami sebagai perwakilan warga Cigobang meminta PT tersebut mundur dan digantikan oleh perusahaan lain yang memiliki integritas. Kami meminta hal ini segera disampaikan oleh PPK kepada pihak pengusaha,” tegas Arwan.
Sikap tegas juga disampaikan Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga. Ia menegaskan bahwa proyek Huntara merupakan program kemanusiaan yang tidak boleh terganggu oleh kepentingan yang merugikan masyarakat.
“Huntara ini menyangkut hak dasar korban bencana. Tidak boleh ada pihak yang membuat kegaduhan dan menghambat progres. Jika keberadaan PT Intan Dwi Putra justru mengganggu kelancaran pembangunan, maka secara etika dan moral perusahaan tersebut harus legowo mengundurkan diri. Kami akan terus mengawal agar proyek ini berjalan transparan dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Gabungan Ormas dan LSM menyatakan komitmen untuk terus mengawal proses pembangunan Huntara Cigobang agar berjalan sesuai ketentuan dan mengedepankan kepentingan masyarakat luas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Intan Dwi Putra maupun Dinas Perkim Kabupaten Lebak belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan tersebut.(Jul)

