Kalimantan Barat — detiksatu.com || Kerusakan lingkungan akibat masifnya pembukaan hutan untuk kepentingan tambang dan perkebunan sawit kini menunjukkan dampak nyata bagi kehidupan manusia.
Banjir terjadi hampir di berbagai daerah, merendam permukiman warga, merusak lahan pertanian, memutus akses jalan, hingga mengancam keselamatan jiwa.
Hutan yang seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan air terus digunduli. Aktivitas pertambangan, baik berizin maupun ilegal, kerap dibiarkan merambah kawasan hutan dan daerah aliran sungai (DAS).
Di sisi lain, ekspansi perkebunan sawit skala besar terus berlangsung dengan dalih investasi dan pertumbuhan ekonomi, meski mengorbankan keseimbangan ekosistem.
Ironisnya, kebijakan penegakan hukum dinilai timpang.
Tambang dan sawit seolah mendapat perlindungan, sementara masyarakat kecil justru menjadi korban pertama saat bencana datang.
Setiap musim hujan, banjir kini tak lagi dianggap peristiwa alam semata, melainkan akibat langsung dari rusaknya lingkungan yang sistematis dan terstruktur.
Warga di sejumlah kabupaten di Kalimantan Barat mengeluhkan banjir yang semakin sering dan parah dari tahun ke tahun.
Air sungai meluap cepat, tanah longsor meningkat, dan kualitas air bersih menurun drastis.
Aktivitas ekonomi lumpuh, sekolah terpaksa diliburkan, dan warga harus mengungsi.
Pengamat lingkungan menilai kondisi ini sebagai bentuk kegagalan tata kelola sumber daya alam.
Pembiaran alih fungsi hutan, lemahnya pengawasan izin, serta minimnya sanksi tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan memperparah situasi.
“Jika hutan terus ditebang, tambang terus dibiarkan, dan sawit terus diperluas tanpa kontrol ketat, maka banjir akan menjadi ‘rutinitas bencana’ yang diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujar salah satu aktivis lingkungan.
Masyarakat mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk berhenti menutup mata.
Evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang dan perkebunan, penegakan hukum tanpa pandang bulu, serta pemulihan kawasan hutan dan DAS dinilai mendesak dilakukan.
Jika tidak, harga yang dibayar bukan lagi sekadar kerugian materi, melainkan keselamatan manusia dan masa depan lingkungan yang kian terancam.
Kaperwil Kalbar, : Adi*ztc

