Sebuah cerita tentang seorang anak yang bermimpi bertemu dengan ayahnya yang telah wafat. Semasa hidup, sang ayah dikenal dekat dengan para ulama' dan wali. Namun, ada satu hal yang menjadi rahasia kelamnya: ia diam-diam adalah seorang perokok. Dalam mimpi itu, sang anak bertanya tentang Apa yang telah Allah perbuat padamu ?.
Sang ayah lalu menjelaskan, bahwa Si Fulan (seorang wali besar) telah memberi syafaat padanya kecuali untuk satu perkara, yaitu asap rokok. Ayahnya itu kemudian memperlihatkan liang kuburnya — dan tampak sebuah lubang kecil yang mengeluarkan asap menyengat, membuat polusi, terus menyusup dan menyiksa dirinya.
ورأيت بخط العلامة أحمد بن حسن الحداد على تثبيت الفؤاد: سمعت بعض المحبين قال: إن والدي يشرب النتن خفية وكان متعلقاً ببعض أكابر آل أبي علوي، فلما مات رأيته فسألته: ما فعل الله بك؟ قال: شفع فيَّ فلان المتقدم إلا في التنباك فهو يؤذيني. وأراني في قبره ثقباً يجيء منه الدخان يؤذيه.
KH. Abdul Qoyyum menjelaskan, bahwa seseorang yang mati dalam keadaan Husnul khatimah dan mendapatkan syafaat karena kedekatannya dengan orang saleh, tidak serta merta menutup tanggung jawab apa yang telah ia perbuat, termasuk menanggung derita karena tembakau yang telah ia hisap. Ini bukan sekadar pengingat, tapi menunjukkan bahwa kebiasaan merokok bisa menjadi kuburan Seseorang menjadi berasap. Tidak hanya menyesakkan dada saat di dunia. Asap itu, terus mengganggu setelah ia dikubur. Polusi yang tak berhenti, meski tubuh telah mati.
“ Meskipun Husnul khatimah, kemungkinan
kuburan keluar asapnya itu tetap ada. Karena
dulu perokok, asapnya mengganggu didalam
kubur. Ini kan eman ini..” jelas beliau.
As-sayyid Abdurrahman bin Muhammad bin Husain al-Masyhur (w: 1320 H) – pengarang kitab Bughyah al-Mustarsyidin. Juga menjelaskan bahwa Tembakau sudah dikenal sebagai salah satu dari keburukan yang termasuk dalam hal yang dihalalkan, karena dapat merusak keadaan (jiwa) dan harta. Tidaklah seorang laki-laki yang memiliki kehormatan dan harga diri memilih untuk menggunakannya — baik dengan cara dimakan, dihirup, maupun dihisap asapnya. Telah ada fatwa pengharaman tembakau dari para imam besar yang sempurna keilmuannya, seperti al-Quthub Sayyiduna Abdullah al-Haddad dan al-‘Allamah Ahmad al-Hidwan, sebagaimana disebutkan oleh al-Quthub Ahmad bin Umar bin Sumayṭ dari keduanya dan juga dari selain mereka yang semisal. Bahkan al-Habib al-Imam al-Husain bin Syaikh Abi Bakar bin Salim sangat keras melarangnya. Ia menjelaskan bahwa: ia khawatir, barang siapa yang tidak bertaubat dari tembakau sebelum wafatnya, maka ia akan mati dalam su’ul khatimah (akhir hidup yang buruk)
التنباك معروف من أقبح الحلال إذ فيه إذهاب الحال والمال، ولا يختار استعماله أكلاً أو سعوطاً أو شرباً لدخانه ذو مروءة من الرجال، وقد أفتى بتحريمه أئمة من أهل الكمال كالقطب سيدنا عبد الله الحداد والعلامة أحمد الهدوان، كما ذكره القطب أحمد بن عمر بن سميط عنهما وغيرهم من أمثالهم، بل أطال في الزجر عنه الحبيب الإمام الحسين ابن الشيخ أبي بكر بن سالم وقال: أخشى على من لم يتب عنه قبل موته أن يموت على سوء الخاتمة والعياذ بالله تعالى.
Selain itu, Masalah ini telah dijelaskan secara panjang lebar oleh al-‘Allamah Abdullah Basudan dalam kitab "Faydh al-Asrār" dan "Syarh al-Khuṭbah", dan beliau menyebut beberapa ulama yang menulis khusus tentang keharamannya seperti al-Qalyubi dan Ibn ‘Allān, serta mengutip beberapa hadist. Al-Ḥasāwī dalam "Tatsbīt al-Fu’ād" mengutip dari ucapan al-Quthub al-Haddad bahwa ia pernah melihat suatu penafsiran dalam "Tafsīr al-Muqni‘ al-Kabīr" tentang Nabi Muhammad ﷺ yang pernah menjelaskan kepada Abu Hurairah, bahwa akan datang suatu kaum di akhir zaman yang terus-menerus mengonsumsi asap (tembakau), dan mereka berkata: Kami bagian dari umat Muhammad. Padahal mereka bukan dari umatku. Aku tidak mengakui mereka sebagai umatku, melainkan mereka adalah seperti binatang ternak. Abu Hurairah lalu bertanya tentang bagaimana asal usul tumbuhan itu ?. Maka Nabi ﷺ menjawab, bahwa tumbuhan itu tumbuh dari air kencing Iblis. Sehingga iman tidak layak tinggal di hati orang yang meminum air kencing setan ?. Dan Nabi Muhammad ﷺ mengutuk siapa saja yang menanam, membawa dan menjualnya. Beliau bersabda lagi: bahwa Allah akan memasukkan mereka ke dalam neraka. Sebab sesungguhnya tembakau adalah pohon yang jahat atau buruk.
وقد أشبع الفصل فيه بالنقل العلامة عبد الله باسودان في فيض الأسرار وشرح الخطبة وذكر من ألف في تحريمه كالقليوبي وابن علان وأورد فيه حديثاً، وقال الحساوي في تثبيت الفؤاد من كلام القطب الحداد أقول: ورأيت معزواً لتفسير المقنع الكبير قال النبي: «يا أبا هريرة يأتي أقوام في آخر الزمان يداومون هذا الدخان وهم يقولون نحن من أمة محمد وليسوا من أمتي ولا أقول لهم أمة لكنهم من السوام» قال أبو هريرة: وسألته : كيف نبت؟ قال: «إنه نبت من بول إبليس، فهل يستوي الإيمان في قلب من يشرب بول الشيطان؟ ولعن من غرسها ونقلها وباعها» . قال عليه الصلاة والسلام: «يدخلهم الله النار وإنها شجرة خبيثة» اهـ ملخصاً
Pada akhirnya, KH. Abdul Qoyyum Manshur memberikan nasihat yang lugas namun penuh makna untuk mejauhi rokok. Sebab selain seperti yang dikisahkan dalam Kitab Bughyah al-Mustarsyidin — di mana asap tembakau tetap menyiksa bahkan setelah kematian —rokok juga merupakan bentuk nyata dari pemborosan. Uang yang digunakan untuk membeli rokok sejatinya sama dengan membakarnya perlahan, tanpa manfaat abadi. Padahal, dengan nilai yang sama, kita bisa menanamkan amal: menyedekahkannya kepada fakir miskin, membantu biaya pendidikan anak-anak, atau ikut serta dalam pembangunan Islam dan kebaikan sosial lainnya. Menghindari rokok bukan hanya menjaga kesehatan jasmani, tapi juga upaya menyelamatkan rohani dan amal. Karena setiap rupiah bisa menjadi bara yang membakar, atau menjadi cahaya yang menerangi jalan menuju ridha Allah Ta'ala.
Wallāhu Ta‘ālā A‘lam bis̱-S̱hawāb.
Dawe – Kudus, Senin 29 Desember 2025 M

