Kuansing,detiksatu.com -Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) mencemari air Sungai Batang Kuantan di Dusun Sukamaju, Desa Sawa, Kecamatan Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Kamis (15-01-2026).
Berdasarkan laporan dan dokumentasi dari warga setempat berupa foto dan vidio yang di serahkan ke awak media, sudah dua mingguan ini ada sekitar 3 PETI dengan menggunakan mesin STINGKAI yang beraktivitas pada malam hari menjelang pagi hari dan lokasinya tidak jauh dari Jembatan Gantung Teluk Kuantan.
Upaya aktivitas PETI yang di lakukan pada malam hari ini, kemungkinan supaya aktivitas tersebut lebih aman untuk bekerja dan supaya tidak di ketahui oleh masyarakat banyak dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Masyarakat setempat juga mengeluh dan resah akibat aktivitas PETI yang beroperasi pada malam hari ini karena mengganggu jam istirahat mereka.
"Gara-gara aktivitas PETI yang di lakukan pada mlm hari ini kami kesusahan buat tidur, waktu beristirahat kami cuman pada malam hari sementara siangnya kami sibuk dengan bekerja mencari nafkah untuk keluarga kecil kami." Tegasnya.
Masyarakat khawatir jika aktivitas PETI ini di biarkan ekosistem Sungai Batang Kuantan akan menjadi rusak, air akan menjadi kotor, dan masyarakat akan kesusahan untuk beraktivitas di sungai.
Salah seorang warga Desa Sawa juga menyebutkan nama Pemodal atau Bos dari PETI tersebut, yang berinisial B.
Masyarakat Desa Sawa berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan dengan ketentuan hukum atau undang-undang yang berlaku.
"Kami berharap APH segera turun tangan karena kami sudah sangat merasa terganggu akibat aktivitas PETI yang berkelanjutan pada malam hari ini."ujarnya.

