Pengikut

Rumah di Desa Kapur Dijadikan Save House PMI Ilegal, Polisi Amankan Puluhan Orang.

Redaksi
Januari 17, 2026 | Januari 17, 2026 WIB Last Updated 2026-01-17T13:09:42Z
Kubu Raya,detiksatu.com || Sebuah rumah di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, digerebek aparat kepolisian karena diduga dijadikan penampungan (save house) calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan puluhan orang yang hendak diberangkatkan ke Malaysia secara non-prosedural.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya pada Sabtu malam, 10 Januari 2026.
Rumah tersebut diduga menjadi titik transit sementara sebelum para calon PMI diberangkatkan melalui jalur darat perbatasan Entikong menuju Sarawak, Malaysia.

Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan polisi terhadap pergerakan sejumlah pria di Bandara Internasional Supadio, Pontianak.

Lima orang yang diduga calon PMI terpantau tiba menggunakan penerbangan domestik dan langsung dijemput menggunakan taksi menuju kawasan Sungai Raya.

Petugas kemudian melakukan pembuntutan tertutup (shadowing) hingga akhirnya kendaraan berhenti di sebuah rumah di kawasan pemukiman padat Desa Kapur.

Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan 20 orang berada di dalam rumah tersebut.

Para calon PMI diketahui berasal dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Pulau Jawa, Sumatera, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Mereka menunggu instruksi lanjutan untuk diberangkatkan ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi ketenagakerjaan.

“Kami tidak hanya mengamankan para korban, tetapi juga memutus rantai operasional di lapangan,” kata Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, Jumat malam (16/1/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan dua orang tersangka, yakni KN (41) selaku sopir travel yang mengangkut para calon PMI dan IS (31) sebagai penjaga rumah penampungan.


Sementara itu, pemilik rumah yang diduga sebagai pengendali utama jaringan berhasil melarikan diri dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan perekrut dan pengendali lainnya, termasuk yang berada di luar daerah maupun luar negeri,” ujar Ade.

Seluruh calon PMI yang diamankan telah dievakuasi ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat untuk mendapatkan perlindungan, pendataan, serta proses pemulangan ke daerah asal.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur ilegal dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penampungan atau perekrutan tenaga kerja non-prosedural.

Adi*ztc
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rumah di Desa Kapur Dijadikan Save House PMI Ilegal, Polisi Amankan Puluhan Orang.

Trending Now