Anggota BPD Tolak Pembangunan Koperasi Merah Putih yang Jauh dari Pemukiman

Redaksi
Februari 06, 2026 | Februari 06, 2026 WIB Last Updated 2026-02-06T07:12:18Z
Mamasa,detik.com ll  Sejumlah aktivis dan perwakilan masyarakat bertempat di Desa Balabatu menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pembangunan Koperasi Merah Putih yang berlokasi jauh dari pemukiman warga di Desa Balabatu kecamatan Tandukkalua kabupaten Mamasa. Sulawesi Barat. Jum'at (06/02/2026).

Penolakan ini didasarkan pada pertimbangan aksesibilitas, efektivitas layanan, serta keberpihakan terhadap kebutuhan nyata masyarakat.
Menurut Arif (42)salah satu warga Desa Balabatu dan sekaligus anggota BPD yg juga aktip menyuarakan kepudulian masyarakat di kabupaten Mamasa bahwa, pembangunan koperasi yang seharusnya menjadi pusat penguatan ekonomi rakyat justru kehilangan makna apabila ditempatkan di lokasi yang sulit dijangkau warga. Jarak yang terlalu jauh akan menyulitkan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti petani kecil, pedagang, lansia, dan ibu rumah tangga, untuk memanfaatkan fasilitas koperasi tersebut.
“Koperasi itu dibangun untuk rakyat, bukan untuk berdiri megah di tempat yang sepi dan jauh dari kehidupan warga,” tegas Arif dalam pernyataannya.

Selain itu, Arif menilai bahwa perencanaan lokasi pembangunan tidak melibatkan partisipasi masyarakat secara memadai. Keputusan sepihak ini dikhawatirkan hanya akan menghasilkan bangunan yang tidak optimal, minim aktivitas, dan berpotensi menjadi proyek mubazir.bayangkan saja kalau rencana pembangunan gerai Koperasi merah putih di desa Balabatu berjarak dari jalan poros/pemukiman warga .kurang lebih 300M, apalagi tempatnya  di gunung .

Para aktivis mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk: Meninjau ulang lokasi pembangunan koperasi.yang ada di Desa Balabatu kecamatan Tandukkalua,kabupaten Mamasa.

Bagusnya Melibatkan warga dalam proses perencanaan secara transparan dan terbuka.
Memastikan koperasi benar-benar berada dekat dengan pusat aktivitas masyarakat agar berfungsi maksimal,diDesa Balabatu tercatat banyak aset tanah pemda yg berada di poros jalan raya,contohnya pasar yg tidak berfungsi,rumah guru yg sudah tidak terpaka,tanah yg rencana dibanguni polsek sampai saat ini tidak berfungsi,

"Mereka bukan menolak koperasi, tetapi menolak kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Jika aspirasi ini diabaikan, mereka membuka kemungkinan untuk melakukan langkah advokasi lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku,"tegas Arif


Reporter : DM / detiksatu,com
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anggota BPD Tolak Pembangunan Koperasi Merah Putih yang Jauh dari Pemukiman

Trending Now