Jakarta, detiksatu.com || Kualitas pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Timur kembali mendapatkan respons positif dari masyarakat. Pada Kamis (5/2/2026), seorang wajib pajak yang mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sekaligus penggantian pelat nomor lima tahunan menyampaikan kepuasannya atas layanan yang diterima.
Warga tersebut menilai proses pelayanan berjalan efisien, tertib, dan tanpa hambatan berarti. Menurut pengakuannya, seluruh tahapan dapat diselesaikan dengan cepat tanpa harus menunggu antrean panjang, sehingga memberikan pengalaman yang nyaman bagi pemohon.
“Saya mengurus perpanjangan STNK sekaligus ganti kaleng hari ini, 4 Februari 2026. Prosesnya lancar, pelayanannya cepat, dan tidak perlu antre lama. Saya sangat puas,” ungkapnya kepada awak media.
Meski demikian, warga tersebut juga menyampaikan masukan konstruktif sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan kualitas layanan publik. Ia berharap ke depan pihak Samsat dapat menyediakan fasilitas tambahan berupa minuman bagi masyarakat yang menunggu proses pelayanan, guna menambah kenyamanan di ruang layanan.
Menanggapi apresiasi sekaligus saran tersebut, Pamin STNK Samsat Jakarta Timur, Iptu Eliek Sukowati, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan perhatian yang diberikan masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap masukan dari wajib pajak merupakan bagian penting dalam evaluasi internal pelayanan.
“Kami mengapresiasi penilaian positif masyarakat. Masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan kami,” ujar Iptu Eliek.
Ia juga menjelaskan secara rinci mekanisme pelayanan administrasi kendaraan bermotor yang berlaku di Samsat Jakarta Timur. Untuk perpanjangan STNK tahunan, wajib pajak diwajibkan melalui tahapan pendaftaran dan verifikasi data, kemudian melakukan pembayaran pajak di loket resmi yang telah disediakan.
Sementara itu, untuk penggantian pelat nomor lima tahunan, prosedur yang harus ditempuh meliputi cek fisik kendaraan, pendaftaran, pembayaran pajak, hingga proses pencetakan STNK dan pelat nomor baru. Seluruh rangkaian tersebut dilaksanakan secara terintegrasi dan tanpa perantara, guna menjamin transparansi serta mencegah praktik percaloan.
“Semua proses dilakukan sesuai prosedur dan langsung oleh pemohon. Kami menegaskan tidak ada perantara dalam pelayanan di Samsat Jakarta Timur,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iptu Eliek menegaskan komitmen Samsat Jakarta Timur untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tertib, dan akuntabel. Pihaknya juga terbuka terhadap kritik dan saran masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.
“Terkait saran fasilitas pendukung seperti penyediaan minuman, tentu akan kami tampung dan sampaikan kepada pimpinan untuk dipertimbangkan. Prinsip kami adalah memberikan pelayanan terbaik dan senyaman mungkin bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dengan adanya apresiasi dari masyarakat, diharapkan kualitas pelayanan Samsat Jakarta Timur dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sejalan dengan upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.
Red-Ervinna

