Bukan Soal Ijazah, Ini Soal Subversi Konstitusi

Februari 18, 2026 | Februari 18, 2026 WIB Last Updated 2026-02-18T09:44:41Z

Jakarta, detiksat.com || Eggi Sudjana menyampaikan pernyataannya di Mabes Polri dan menegaskan polemik yang berkembang saat ini bukan terkait persoalan ijazah, melainkan menyangkut dugaan subversi terhadap konstitusi. Ia juga menanggapi pernyataan soal SP3 yang disebut sebagai “produk Solo”. (18/02/2026)

Eggi Sudjana menyatakan bahwa isu yang dipersoalkan tidak berkaitan dengan keabsahan ijazah, tetapi lebih jauh menyentuh persoalan konstitusi. Menurutnya, substansi yang harus dilihat adalah apakah ada tindakan yang bertentangan dengan prinsip hukum dan ketatanegaraan.

Ia turut menyoroti pernyataan yang menyebut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sebagai “produk Solo”. Eggi menilai anggapan tersebut tidak tepat.

“SP3 itu produk undang-undang. Penggunanya adalah kepolisian. Tidak mungkin disebut sebagai produk Solo,” tegasnya.

Menurut Eggi, SP3 merupakan mekanisme hukum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan menjadi kewenangan aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, berdasarkan prosedur yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Eggi juga menyinggung adanya diksi yang dinilai tendensius, seperti tudingan “membeli” sikap hingga menyebut pejuang berubah menjadi penjilat atau pengkhianat. Ia menilai narasi semacam itu berpotensi memperkeruh suasana dan mengaburkan substansi persoalan hukum yang tengah dibahas.

Eggi menekankan pentingnya menjaga perdebatan tetap berada dalam koridor hukum dan konstitusi, bukan pada serangan personal atau diksi yang bersifat provokatif.

(IRA)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bukan Soal Ijazah, Ini Soal Subversi Konstitusi

Trending Now