Pelantikan BPD Desa Warnasari Kab.Sukabumi Pengganti Antar Waktu (PAW) Priode 2020-2028*

Redaksi
Februari 10, 2026 | Februari 10, 2026 WIB Last Updated 2026-02-10T04:22:23Z
Sukabumi ,detiksatu.com || pengambilan sumpah dan pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa warnasari kabupaten sukabumi berjalan lancar yang di selenggarakan di Aula desa warnasari,kabupaten sukabumi pada hari Senin, 09 pebruari 2026,kegiatan ini di hadiri oleh Forkopincam setempat,kepala Desa,pendamping Desa,dan tamu undangan lainnya

Susandikrilah Camat sukabumi dalam sambutannya menyampaikan,saya selaku camat mengucapan terima kasih kepada anggota BPD yang sudah tidak menjabat lagi di desa warnasari,saya mengapresiasi setinggi-tinggi nya atas semua pengabdiannya,"UjarSusandikrillah
Berdasarkan surat pernyataan pengunduran diri dari keanggotaan BPD desa warnasari atas nama
Ade Ridwan pada tanggal 15 Agustus 2025 dan Asep Tuteng Nugraha 19 Agustus 2025 sekarang beliau sudah tidak lagi menjabat sebagai anggota BPD desa warnasari,"Sambungnya

Dengan adanya pengusulan pengesahan anggota BPD pergantian antar waktu (PAW) priode 2020-2028.maka hari ini dua anggota BPD yang baru sudah sah di lantik dan mengambil sumpah jabatan,"Ucapnya

Saya Ucapkan selamat kepada anggota BPD pengganti antar waktu (PAW) yang baru di lantik sampai dengan masa bakti 2020-2028 sesuai dengan regulasi undang-undang nomo 6 tahun 2014 tentang desa juga pelaturan menteri pemerintah nomor 48 tahun 2014 tentang BPD serta undang-undang 23 tahun 2023 tentang perubahan undang-undang nomor 6 perpanjangan masa bakti sampai dengan 8 tahun.

 semoga bapak dan ibu serta seluruh jajaran BPD bisa menjadi pengayom masyarakat, fasilitator untuk masyarakat, insfirasi, Inovasi untuk kebaikan desa warnasari,"Tandasnys

Ketua BPD desa warnasari Ade Hidayat saat di wawancarai awak media Menambahkan, Alhamdulilah anggota yang baru saja dilantik bisa bersinergi mengemban amanah untuk desa warnasari.

Semoga dengan adanya anggota BPD yang baru dilantik kita bisa saling bermusyawarah mufakat, bertukar pikiran atau pendapat,"Tambah Ade ketua BPD Desa warnasari.red
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelantikan BPD Desa Warnasari Kab.Sukabumi Pengganti Antar Waktu (PAW) Priode 2020-2028*

Trending Now