Kalimantan, detiksatu.com || Kasus penipuan online kembali terjadi dengan modus penyamaran sebagai layanan customer service maskapai penerbangan. Kali ini, korban berinisial AS (54Th), mengalami kerugian finansial yang cukup besar akibat kelalaian dan kepanikan saat mencoba melakukan perubahan jadwal penerbangan (reschedule).
Kejadian bermula ketika korban AS membeli tiket pesawat melalui platform resmi Traveloka. Setelah proses pembelian selesai, korban menyadari adanya kesalahan tanggal keberangkatan pada tiket yang telah dipesan. Karena waktu keberangkatan semakin dekat dan khawatir tiket akan hangus, korban AS segera berinisiatif untuk melakukan reschedule.
Dalam upaya mencari bantuan, korban AS kemudian menelusuri layanan Customer Service Super Air Jet melalui mesin pencari Google. Dari hasil pencarian tersebut, korban AS menemukan sebuah nomor kontak yang mengaku sebagai CS resmi Super Air Jet dengan nomor +62 817-6400-841.
Tanpa kecurigaan, korban menghubungi nomor tersebut untuk meminta bantuan perubahan jadwal penerbangan.
Melalui percakapan awal, seseorang yang mengaku sebagai petugas CS menjelaskan bahwa proses reschedule dapat dilakukan dengan mudah dan hanya dikenakan biaya sebesar Rp35.000.
Pelaku juga menyampaikan bahwa dalam waktu singkat akan ada tim support yang menghubungi korban untuk menjelaskan mekanisme lebih lanjut.
Tak lama berselang, korban benar-benar dihubungi oleh pihak lain yang mengaku sebagai tim support. Dalam penjelasannya, pelaku menyatakan bahwa prosedur reschedule mengharuskan korban AS untuk melakukan pembayaran terlebih dahulu, dengan dalih dana tersebut akan dikembalikan sepenuhnya setelah proses selesai, dengan pemotongan biaya administrasi sebesar Rp35.000.
Pada titik ini, korban mengaku mulai merasa ada kejanggalan, namun tetap mengikuti arahan pelaku. Faktor kepanikan, keterbatasan waktu, serta ketakutan kehabisan tiket membuat korban tidak berpikir panjang dan terus mengikuti instruksi yang diberikan.
Transfer pertama dilakukan, namun pelaku mengklaim bahwa dana tersebut belum masuk ke sistem. Korban kemudian diminta untuk melakukan transfer ulang dengan nominal yang berbeda. Alasan serupa kembali disampaikan, yaitu dana belum terdeteksi.
Proses ini berulang hingga korban melakukan beberapa kali transfer, dengan total keseluruhan mencapai Rp13 juta.
Dalam proses tersebut, dana ditransfer ke dua rekening berbeda, yaitu:
* Atas nama AI TATI (sebanyak 2 kali transfer)
* Atas nama BUKAMITRA INDONESIA (sebanyak 1 kali transfer)
Ia mengakui bahwa dirinya tetap menuruti permintaan tersebut meskipun sadar ada kejanggalan, akibat kondisi psikologis yang panik, terburu-buru, dan tekanan situasi. Korban bahkan menyalahkan dirinya sendiri atas kurangnya kewaspadaan dalam menghadapi situasi tersebut.
Setelah saldo rekening korban tidak lagi mencukupi untuk melakukan transfer lanjutan, pelaku menyampaikan bahwa ia akan melakukan pengecekan di sistem perbankan dan meminta korban AS untuk menunggu. Namun, sejak saat itu, akun dan nomor yang sebelumnya aktif berkomunikasi tidak lagi memberikan respons.
Seluruh upaya korban untuk menghubungi kembali tidak membuahkan hasil.
Korban akhirnya menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan online dengan modus penyamaran sebagai customer service maskapai penerbangan.
Korban mengalami penipuan total Rp.13 juta,
Kerugian materiil yang dialami tidak hanya berdampak secara finansial, tetapi juga secara psikologis, karena korban merasa tertipu, panik, dan menyesal telah mempercayai pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada nomor customer service yang ditemukan melalui mesin pencari, serta selalu memastikan keaslian kontak melalui aplikasi resmi atau situs resmi perusahaan terkait.
Pihak berwenang diharapkan dapat menindaklanjuti kasus-kasus serupa agar tidak semakin banyak korban yang dirugikan.
Red-Ervinna

