Jepara – Polres Jepara | Dalam rangka Operasi Patuh Candi 2026, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) gencar melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas.
Kali ini, sasaran edukasi adalah para santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ikhlas Krapyak, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, pada Jumat (6/2/2026).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini, khususnya kepada generasi muda di lingkungan pondok pesantren.
Materi yang disampaikan meliputi pentingnya penggunaan helm SNI, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta bahaya berkendara di bawah umur dan tanpa SIM.
“Kami ingin para santri menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Dengan memahami dan mematuhi aturan lalu lintas, mereka tidak hanya menjaga diri sendiri, tetapi juga orang lain,” ujar Kanit Kamsel Ipda Hariyono mewakili Kasat Lantas Polres Jepara AKP Rahandy Gusti Pradana.
Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Jepara untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Para santri menyambut baik kegiatan ini dengan antusias, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi sosialisasi. Diharapkan, melalui edukasi ini, kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat di kalangan santri dan masyarakat Jepara pada umumnya.

