Lampung Utara, detiksatu.com II Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSP RTMM–SPSI se-Kabupaten Lampung Utara dan Way Kanan bersama Pengurus Cabang (PC) SPTI Lampung Utara dan Way Kanan mengikuti kegiatan Sosialisasi Verifikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) Tahun 2026, Selasa, 10 Februari 2026.
Kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Utara sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan tertib administrasi serta validitas data keanggotaan serikat pekerja di wilayah Lampung Utara dan Way Kanan.
Kegiatan ini turut didampingi langsung oleh Ketua Pimpinan Daerah (PD) FSP RTMM–SPSI Provinsi Lampung, Sudarminto, SE, bersama jajaran pengurus PD FSP RTMM–SPSI Provinsi Lampung. Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bentuk penguatan konsolidasi organisasi sekaligus memastikan seluruh PC dan PUK memahami mekanisme verifikasi secara utuh dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan pendataan dan verifikasi keanggotaan SP/SB Federasi dan Konfederasi, sebagaimana diamanatkan dalam surat edaran Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta memperoleh penjelasan teknis mengenai tahapan verifikasi keanggotaan, kelengkapan administrasi organisasi, serta pentingnya penyajian data yang valid dan akurat sebagai dasar pengakuan resmi SP/SB oleh pemerintah.
Ketua PD FSP RTMM–SPSI Provinsi Lampung, Sudarminto, SE, menegaskan bahwa proses verifikasi ini tidak semata-mata bersifat administratif, melainkan merupakan langkah strategis dalam memperkuat legitimasi dan posisi tawar organisasi serikat pekerja.
“Verifikasi ini sangat penting untuk memastikan keberlangsungan organisasi serta menjamin perlindungan hak-hak pekerja dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga mendorong seluruh PC dan PUK untuk aktif dan serius mengikuti seluruh tahapan verifikasi yang telah ditetapkan. “Data keanggotaan yang valid dan terverifikasi akan menjadi fondasi kuat bagi perjuangan organisasi ke depan,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran PC dan PUK FSP RTMM–SPSI di Kabupaten Lampung Utara dan Way Kanan dapat memahami secara menyeluruh proses verifikasi SP/SB Tahun 2026 serta melaksanakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

